
Sertijab Kasat Reserse Narkoba dan Kasat Lantas Polres Labuhanbatu
Rantauprapat(harianSIB.com)Mabes Polri melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat pada jabatan strategis, hingga di jajaran Polres Labuhanba
Kemungkinan ini diketahui setelah Paslon H Darma Wijaya dan H Adlin Tambunan (Dambaan) mendaftar ke KPU Sergai, Rabu (28/08/2024), dengan diusung 13 partai politik (Parpol) peserta Pemilu.
Besarnya dukungan Parpol untuk Paslon Dambaan ini mengakibatkan sisa suara sah yang ada tidak mencukupi lagi untuk mengusung Paslon lagi.
Baca Juga:
Sesuai data yang diperoleh Jurnalis SIB News Network dari KPU Sergai, gabungan ke-13 Parpol pengusung pasangan Dambaan ini memeroleh 364.247 suara sah dari total 366.717 perolehan suara sah seluruh Parpol pada Pemilu lalu. Dengan demikian, sisa suara sah hanya 2.470.
Jumlah sisa suara sah ini tidak memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon sebagaimana ditetapkan dalam surat keputusan KPU Sergai nomor 1179 tahun 2024 tentang penetapan syarat minimal jumlah suara sah sebagai syarat pencalonan pasangan calon dari partai politik atau gabungan partai politik dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sergai tahun 2024.
Baca Juga:
Dalam keputusan KPU Sergai tersebut disebutkan untuk mengusung pasangan calon, partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5% atau sebanyak 31.171 suara sah.
Ketua KPU Sergai melalui Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia, Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (SDM, Parmas, dan Sosdiklih), Liston Saragih saat ditemui Jurnalis SIB News Network|SNN di kantor kPU sergai di seirampah, Rabu (28/08/2024) tidak membantah kemungkinan Pilkada Sergai hanya diikuti satu Paslon saja.
Liston menyebutkan, syarat minimum pencalonan berdasarkan suara sah, untuk Sergai jumlah minimum 8,5% adalah 31.717 suara sah.
"Dengan sisa suara sah yang ada, tidak ada kemungkinan untuk mengusung pasangan calon lagi," ujarnya.
Ia juga mengatakan pasangan Darma Wijaya-Adlin Tambunan yang sudah mendaftar, dari segi administrasi sudah bisa mencalonkan karena sudah melebihi syarat minimum.
"Secara hitungan-hitungan angka, besar kemungkinan Pilkada Sergai akan menghadapi kotak kosong atau hanya diikuti satu pasangan calon. Cuma persoalannya, ada tahapan yang harus kita hadapi. Pertama, pemeriksaan kesehatan, dan verifikasi dokumen dukungan," terangnya.
Meski demikian sesuai prosedur, lanjutnya, KPU Sergai tetap membuka pendaftaran hingga Kamis (29/08/2024). Ia juga menyebut tidak menutup kemungkinan adanya perpanjangan masa pendaftaran.
"Sesuai peraturan, jika di satu daerah pasangan calon yang mendaftar hanya satu, memang harus dilakukan perpanjangan pendaftaran selama 3 hari," jelasnya. (*)
Rantauprapat(harianSIB.com)Mabes Polri melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat pada jabatan strategis, hingga di jajaran Polres Labuhanba
Medan(harianSIB.com)Suasana haru terasa dalam tahlilan malam ke 40 hari wafatnya Almarhumah Rasyidah Wahyuni Harahap binti M Saleh Harahap
Taput(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menyambut hangat kepulangan dua putri daerah yang sukses mengharumkan nama S
Rantauprapat(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu mengusut dugaan korupsi kredit rumah bersubsidi di Bank Syariah Indonesia (
Medan(harianSIB.com)Dalam memastikan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) tetap terjaga, terdapat 19 terminal BBM yang beroperasi di wilayah ope