Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

PWI Labuhanbatu Sosialiasi Peraturan Dewan Pers

Efran Simanjuntak - Rabu, 04 September 2024 16:06 WIB
275 view
PWI Labuhanbatu Sosialiasi Peraturan Dewan Pers
Foto: Dok
Kadis Kominfo Labuhanbatu Ahmad Fadly Rangkuti foto bersama Ketua PWI Rony Afrizal, pengurus dan anggota PWI Labuhanbatu, seusai membuka sosialisasi Peraturan DP tentang Pedoman Pemberitaan Ramah Anak, Rabu (4/9/2024), di Rantauprapat.
Rantauprapat (harianSIB.com)
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Labuhanbatu menyosialisasikan Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan DP/II/2019 tentang Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA). Sosialisasi ini menyasar wartawan.

Sosialisasi dibuka Plt Bupati Labuhanbatu diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Ahmad Fadly Rangkuti ST MKom, di Natural Cafe n Resto, Jalan Taruna Rantauprapat, Rabu (4/9/2024).

"Pemkab Labuhanbatu menyambut baik sosialisasi Peraturan Dewan Pers tentang PPRA ini," sebut Kadis Kominfo, Ahmad Fadly.

Baca Juga:

Sebagai narasumber, Ahmad Fadly menyebut peraturan DP ini menjadi pedoman dan rambu-rambu bagi wartawan pada saat menulis berita tentang anak sebagai korban, saksi maupun tersangka, atau anak yang sedang berhadapan dengan hukum.

"Peraturan Dewan Pers terkait pemberitaan yang ramah anak sudah dimulai sejak tahun 2019. Dalam hal ini, penulisan berita tentang anak sebagai saksi, korban maupun tersangka, telah ada pedomannya. Itu yang perlu kita pahami bersama," katanya.

Baca Juga:

Menurut Fadly, pedoman dan etika dalam penulisan berita menjadi faktor utama yang harus ditaati dan didahulukan daripada kecepatan penayangan berita.

"Jangan kecepatan menayangkan berita menurunkan etika dan pedoman dalam jurnalistik. Kecepatan perlu, tapi bukan yang utama," ujarnya.

Ketua PWI Labuhanbatu, Rony Afrizal, yang juga narasumber pada kesempatan itu menyebut pentingnya sosialisasi DP tentang PPRA agar tidak ada lagi wartawan khususnya yang bernaung di PWI Labuhanbatu, menulis nama, alamat lengkap dan alamat sekolah anak yang berhadapan dengan hukum. Senada disampaikan narasumber, Kurnia Hamdani yang juga sekretaris PWI tersebut.

Ketua panitia pelaksana, Afriandi mengatakan, maksud dan tujuan sosialisasi ini sebagai memantapkan pemahaman bagi wartawan, terlebih anggota PWI dalam pemberitaan tentang anak.

Sosialisasi ini diikuti seluruh pengurus dan anggota PWI Labuhanbatu, berlangsung selama satu hari. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru