Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Juni 2025

Bawaslu Sergai Gelar Rakernis Penanganan Pelanggaran Pilkada

Muhammad Arif Hidayatullah - Selasa, 10 September 2024 16:21 WIB
254 view
Bawaslu Sergai Gelar Rakernis Penanganan Pelanggaran Pilkada
(Foto : SNN/M Arief)
RAKERNIS : Bawaslu Sergai menggelar Rakernis bagi Panwaslu Kecamatan se- Sergai. (Foto dipetik Senin, 10/9/2024)).
Sergai (harianSIB.com)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) menggelar rapat kerja teknis (Rakernis) penanganan pelanggaran pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di Sergai.

Rakernis yang dilaksanakan selama 3 hari, mulai Senin (9/9/2024) hingga Rabu (11/9/2024) di Aula Wong Rame, Kecamatan Pantaicermin ini, diikuti seluruh ketua dan anggota Panwaslu kecamatan serta staf divisi pengampu penanganan pelanggaran tingkat kecamatan se- Kabupaten Sergai.

Kegiatan dibuka Ketua Bawaslu Sergai, Ewin Sahputra Saragih didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (PP) Handi Gunawan, Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM), Christopel Budianto Gultom, Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Afner Sinaga dan Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas (P2H) Bambang Dena Sastra.

Baca Juga:

Ewin Sahputra Saragih dalam sambutannya mengapresiasi antusiasme peserta Rakernis yang mengikuti kegiatan dan berharap jajarannya dapat menyerap dan memahami materi yang disampaikan narasumber dengan baik.

Koordinator Divisi (Koordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sergai, Handi Gunawan menambahkan, kegiatan rapat kerja teknis ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kapasitas bagi jajaran Bawaslu Sergai di tingkat kecamatan dalam menghadapi tahapan Pilkada serentak yang akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.

Baca Juga:

Dalam Rakernis ini, Bawaslu Sergai menghadirkan narasumber mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara periode 2018-2023 Syafrida Rachmawati Rasahan dan akedemisi, Raden Deni Atmiral. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru