Sabtu, 26 April 2025

Pemkab Simalungun Masih Proses LAHP Ombudsman Sumut

Jheslin M Girsang - Selasa, 24 September 2024 21:50 WIB
218 view
Pemkab Simalungun Masih Proses LAHP Ombudsman Sumut
Foto: SNN/Jheslin M Girsang
Kepala BKPSDM Simalungun, Jonni Saragih
Simalungun (harianSIB.com)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun masih memproses surat monitoring pelaksanaan Tindakan KorektifLAHPOmbudsman RI Perwakilan Sumut terkait maladministrasipenyimpangan prosedur oleh Bupati Simalungun atas pemindahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Puskesmas Simpang Bah Jambi.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Simalungun, Jonni Saragih kepada jurnalis SIB News Network (SNN), Selasa (24/9/2024) malam.

Sebagaimana diketahui, Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI Perwakilan Sumut telah diserahkan kepada Bupati Simalungun untuk melaksanakan Tindakan Korektif.

Baca Juga:

Kronologi kasus itu terkait laporan masyarakat dari beberapa pegawai Puskesmas Simpang Bah Jambi, yang dipindahkan ke Puskesmas dengan alasan adanya dugaan pelanggaran disiplin.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Pemerintah Kabupaten Simalungun belum pernah melakukan penegakan disiplin terhadap pegawai dimaksud.

Baca Juga:

Atas hal tersebut, para pelapor merasa keberatan atas perpindahan ke Puskesmas lain berdasarkan keputusan Bupati Simalungun. Dampak perpindahan ke Puskesmas lain tersebut, sangat memberatkan terhadap pelapor, dikarenakan jarak tempat tinggal ke Puskesmas sangat jauh.

Pjs Kaper Ombudsman Sumut James Marihot Panggabean sangat menyayangkan sikap Bupati Simalungun yang hingga saat ini belum memberikan informasi tindak lanjut pelaksanaan Tindakan KorektifLAHPOmbudsman RI Perwakilan Sumut yang telah diserahkan tanggal 19 Agustus 2024.

Bahkan, surat monitoring pelaksanaan Tindakan KorektifLAHPOmbudsman RI Perwakilan Sumut sudah dikirimkan tanggal 9 September 2024.

Menanggapi surat tersebut, Kepala BKPSDM Simalungun, Jonni Saragih mengatakan, Pemerintah Kabupaten Simalungun sedang memproses surat tersebut.

"Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Kesehatan dan BKPSDM sedang memproses hal dimaksud," kata Jonni. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru