Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025

Penderes dan Pendodos Sawit Upahan Jadi Anggota DPRD Labura

Chairul Fahmi Matondang - Selasa, 15 Oktober 2024 12:18 WIB
513 view
Penderes dan Pendodos Sawit Upahan Jadi Anggota DPRD Labura
Foto: Dok / Johan
BERSAMA: Johan Harahap bersama istrinya, Devi Junita, usai dilantik menjadi anggota DPRD Labura 2024-2029, di Kantor DPRD Labura, Rabu (25/9/2024).
Aekkanopan (harianSIB.com)
Johan Harahap, seorang penderes dan pendodos kelapa sawit upahan, kini menjadi anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) masa jabatan 2024-2029.

"Alhamdulillah, Rabu (25/9/2024) lalu, telah dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labura bersama 34 anggota dewan lainnya," kata Johan, saat bincang-bincang, Selasa (15/10/2024).

Setelah dilantik, dia mengatakan akan terus berupaya menjalankan amanah yang diberikan masyarakat dengan sebaik-baiknya. Putra pasangan Mahmud Harahap dan Faridah Hariani ini juga mohon didoakan agar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.

Baca Juga:

Saat bincang-bincang itu, mantan pelajaran SMA Muhammadiyah 9 Kualuh Hulu, itu menjelaskan, motivasinya menjadi anggota dewan.

"Ingin membahagiakan kedua orang tua dan juga ingin membuktikan bahwa orang yang dari kalangan susah atau kurang beruntung bisa menjadi orang sukses. Itu motivasi awal menjadi anggota DPRD Labura," katanya.

Baca Juga:

Juga termasuk menjadi motivasinya, tambah suami Devi Junita itu, ingin membangun kampung halaman supaya lebih baik lagi dan mensejahterakan warga di kampungnya.

Mendodos dan Menderes

Setelah berbincang luas tentang motivasinya menjadi legislator, pria kelahiran Tanah Tinggi, Kelurahan Guntingsaga, Kecamatan Kualuh Selatan, 29 Juli 1989 tersebut, menceritakan kehidupan masa kecilnya.

Saat masih sekolah di SD Alwashliyah 84 Tanah Tinggi dan Mts Tsanawiyah Guntingsaga, di bawah pimpinan Tuan Hasan Maksum serta di SMA, ia telah terbiasa mencari uang sendiri karena keterbatasan ekonomi orang tuanya.

Waktu mendodos kelapa sawit dan menderes atau menyadap pohon karet milik warga di sekitaran Tanah Tinggi dulu, dari tahun 2002 sampai 2012, mendapat upah atau gaji Rp70 ribu sampai Rp100 ribu.

"Tahun 2009, saat masih menjadi pendodos kelapa sawit upahan, saya sudah memulai usaha membeli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, menjadi toke kecil-kecilan," jelas anggota DPRD Labura dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Kualuh Selatan tersebut.

Menarik lagi, kenapa menjadi pembeli TBS, karena permasalahan roti dua bungkus. Beberapa waktu lalu, saat mengambil upahan mendodos, pemilik kebun kelapa sawit ada membawa roti empat bungkus dan dua dari roti itu, diambil dan dimakan.

Oleh yang punya kebun, marah karena dua bungkus roti yang dimakannya. Lalu, setelah dimarahin oleh yang punya roti, katanya, ia pulang ke rumah, lalu menangis di kamar dan saat itulah muncul pemikiran untuk bangkit, menjadi toke, membeli kelapa sawit.

"Alhamdulillah, dengan membeli kelapa sawit, saat ini, perekonomian sudah membaik, sudah memiliki beberapa unit truk untuk digunakan dalam perdagangan kelapa sawit," tambah politisi Partai NasDem tersebut.

Dua Kali Berurusan di Polsek Kualuh Hulu

Di kurun waktu membeli kelapa sawit, Johan sempat berurusan di Polsek Kualuh Hulu. Pertama, permasalahan pembelian kelapa sawit seharga sekira Rp5000.

Lalu, saat melakukan pemisahan sejumlah orang yang berkelahi. "Alhamdulilah, urusan di kepolisian itu, mendapatkan penyelesaian terbaik.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru