Aekkanopan (harianSIB.com)
Tiga hari
Operasi Zebra Toba 2024 telah digelar (14-16 Oktober 2024), pihak
Unit Lantas Polsek Kualuh Hulu,
Polres Labuhanbatu, sudah menangani delapan jenis pelanggaran.
" Dari pelanggaran terjadi, pihak Unit Lantas Polsek Kualuh Hulu, telah menahan tiga lembar Surat Izin Mengendara (SIM) dan lima Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), " kata Kanit Lantas Polsek Kualuh Hulu, Ipda Sudibyo, Rabu (16/10/2024).
Ditanya, berapa jumlah personel yang dilibatkan dalam operasi itu, katanya 10 personil.
Baca Juga:
" Satu perwira, delapan personel Unit Lantas-nya dan satu personil provost dari Polsek Kualuh Hulu dilibatkan dalam operasi tersebut, " kata Sudibyo.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard Malau, saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Toba 2024 di Mapolres, Jalan MH Thamrin Rantauprapat, beberapa hari lalu, menyebutkan, operasi dilaksanakan, untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, khususnya di Labuhanbatu dan Labuhan Batu Utara (Labura).
Baca Juga:
Dijelaskan, ada 10 sasaran utama operasi tersebut. Menggunakan HP saat berkendara, pengendara di bawah umur (tidak memiliki SIM), berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI/safety belt, berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Lalu, melawan arus lalulintas, menerobos lampu merah, knalpot kendaraan tidak sesuai teknis, over dimension over load (Odol) dan melanggar marka atau rambu-rambu lalulintas.(**)
Editor
: Bantors Sihombing