Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025

Pemkab Sergai Terima Visitasi Monev KIP Komisi Informasi Sumut

Rimpun H Sihombing - Kamis, 24 Oktober 2024 16:56 WIB
290 view
Pemkab Sergai Terima Visitasi Monev KIP Komisi Informasi Sumut
Foto Dok/Diskominfo
Sekdakab Sergai, Rusmiani Purba didampingi Kadis Kominfo Ingan Malem Tarigan beserta jajaran diabadikan bersama Kepala Divisi Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KI Sumut, Dedy Ardiansyah beserta staf, Kamis (24/10/2024).
Sergai (harianSIB.com)
Pjs Bupati Serdangbedagai (Sergai) diwakili Sekdakab, Rusniani Purba menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik (KIP) tahun 2024 di Kantor Bupati Sergai di Seirampah, Kamis (24/10/2024).

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Divisi Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KI Sumut, Dedy Ardiansyah didampingi staf KI Sumut menyampaikan beberapa poin penting sebagai rekomendasi terkait peningkatan KIP di Kabupaten Sergai.

Salah satu rekomendasi yang diberikan adalah agar Daftar Informasi yang Dikecualikan terus dimutakhirkan dan ditetapkan melalui surat keputusan maupun peraturan bupati.

Baca Juga:

"Kami mengapresiasi Pemkab Sergai. Oleh karenanya, kami selalu merekomendasikan Kabupaten Sergai menjadi salah satu daerah tujuan untuk bisa belajar terkait implementasi KIP. Untuk itu, KI Sumut mendorong pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di Tanah Bertuah Negeri Beradat agar terus berinovasi dan meningkatkan sosialisasi ke semua lini, seperti sekolah mulai tingkat SD maupun SMP," ujarnya.

Sekdakab Sergai, Rusmiani Purba didampingi Kadis Kominfo Ingan Malem Tarigan, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Rini Rahmayani, dan Pranata Humas Muda Nurlenti Purba, menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan yang disampaikan KI Sumut, dan pihaknya akan berkoordinasi untuk melaksanakan langkah-langkah strategis, termasuk pemutakhiran informasi yang dikecualikan dan sosialisasi terkait KIP di lingkungan dinas pendidikan.

"Semua masukan yang diberikan oleh Komisi Informasi Sumut akan menjadi pertimbangan dalam menyusun program kerja PPID) di Tanah Bertuah Negeri Beradat," ujarnya.

Baca Juga:

Rusmiani menyatakan Pemkab Sergai tetap berupaya mewujudkan tatanan birokrasi yang semakin baik kedepannya sebagai bentuk komitmen mewujudkan keterbukaan informasi publik melalui perwujudan transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

Diketahui, visitasi ini merupakan bagian dari upaya KI Sumut untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di tingkat daerah. Pemkab Sergai melalui Dinas Kominfo berkomitmen dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas penyebaran informasi kepada publik, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.(*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru