Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 15 Juli 2025

Pjs Bupati Sergai Dorong APIP untuk Optimalkan Tata Kelola Anggaran

Rimpun H Sihombing - Senin, 18 November 2024 17:18 WIB
311 view
Pjs Bupati Sergai Dorong APIP untuk Optimalkan Tata Kelola Anggaran
(Foto Dok/Diskominfo Sergai)
SAMBUTAN : Pj Sekdakab Sergai, Rusmiani Purba menyampaikan sambutan tertulis Pjs Bupati Sergai saat membuka kegiatan gelar pengawasan APIP Sergai Tahun 2024, Senin (18/11/2024).
Sergai (harianSIB.com)

Pjs Bupati Serdangbedagai (Sergai) H Parlindungan Pane diwakili Pj Sekdakab Rusmiani Purba membuka gelar pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Sergai Tahun 2024 di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Seirampah, Senin (18/11/2024).

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Pj Sekdakab, Pjs Bupati Sergai menegaskan pentingnya pengawasan dalam memperkuat efektivitas pembangunan daerah.

Baca Juga:

"Semua langkah harus dimulai dari perencanaan yang baik dan penganggaran yang tepat. Baik buruknya pembangunan suatu daerah berawal dari proses tersebut. Oleh karena itu, pengawasan menjadi kunci agar pembangunan berjalan efektif," ujarnya.

Parlindungan Pane juga menyoroti hasil pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang mengangkat tema efektivitas pembangunan daerah.

Baca Juga:

"Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan pentingnya memperkuat pembangunan yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Namun, tantangan seperti isu tata kelola dan efektivitas anggaran perlu segera diatasi," ucapnya.

Ia juga menekankan ruang fiskal daerah yang merupakan perbandingan antara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan pendapatan lainnya, harus dikelola secara optimal untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.


LAPORAN : Inspektur Sergai, Dimas Kurnianto menyampaikan laporan kegiatan gelar pengawasan APIP Sergai Tahun 2024, Senin (18/11/2024). (Foto Dok/Diskominfo Sergai)

Sebelumnya, Inspektur Sergai Dimas Kurnianto dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menilai kinerja perangkat daerah, camat, kepala desa, serta berbagai stakeholder.


"Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK, Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, dan Inspektorat Sergai. Evaluasi ini penting untuk memastikan setiap temuan pengawasan dapat ditindaklanjuti," terangnya.

Dimas menambahkan, kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai 18 hingga 21 November 2024. Peserta kegiatan meliputi perangkat daerah, kepala bagian, camat, kepala desa, kepala puskesmas, serta kepala sekolah tingkat SD dan SMP. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru