
Kasus Naik di Asia, Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada COVID-19
Jakarta(harianSIB.com)Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran (SE) sebagai langkah peningkatan kewaspadaan terhadap COVID19 dan pot
Pembersihan APK dilakukan agar pada masa tenang tidak ada lagi APK yang terpasang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Koordinator Divisi (Koordiv) Penanganan Pelanggaran (PP), Handi Gunawan , mengatakan pembersihan APK ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan pilkada yang bersih dan transparan.
Baca Juga:
"Masa tenang adalah waktu yang harus dimanfaatkan untuk menjaga suasana yang kondusif, bersih dari APK sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Handi Gunawan menambahkan, selain pembersihan APK yang dilakukan Satpol PP, pihaknya juga melakukan pengawasan secara rutin di seluruh wilayah Kabupaten Sergai.
Baca Juga:
"Kami terus memantau dan memastikan tidak ada APK yang masih terpasang setelah masa kampanye berakhir. Tujuan kami adalah menciptakan pilkada yang adil, jujur dan bebas dari praktik kecurangan," katanya.
Kegiatan pembersihan APK yang diawali dengan Apel gabungan di lapangan kantor Bupati Sergai, mencakup berbagai jenis APK, seperti baliho, billboard, spanduk, poster dan berbagai bentuk alat peraga lainnya.
Guna menunjang efektifitas dan efisiensi pembersihan APK yang sulit dijangkau, Satpol PP mendapat bantuan fasilitas dari Dinas Perkim berupa Crane, serta mendapat pengamanan dari personel Polres Sergai, Polres Tebingtinggi dan Kodim 0204 DS.
Beberapa APK yang masih terpasang di pohon, tiang listrik dan fasilitas umum lainnya langsung diturunkan oleh petugas Satpol PP.
Pembersihan ini dilakukan secara serentak di sejumlah titik yang sebelumnya telah teridentifikasi yang tersebar di 17 Kecamatan se-Sergai.
Dengan pembersihan APK ini, diharapkan seluruh masyarakat Kabupaten Sergai dapat merasakan suasana yang lebih tertib dan damai menjelang hari pencoblosan.
"Kami ingin Pilkada 2024 dapat berjalan dengan jujur, adil tanpa adanya gangguan yang merugikan pihak manapun," tutup Handi. (*)
Jakarta(harianSIB.com)Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran (SE) sebagai langkah peningkatan kewaspadaan terhadap COVID19 dan pot
Riau(harianSIB.com)Duka mendalam menyelimuti Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, atas meninggalnya KB (8), siswa kelas II SD asal Desa Buluh Ram
Pekan Baru(harianSIB.com)Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan perundungan yang menimpa seorang siswa sek
Jakarta(harianSIB.com)Anggota Komisi X DPR RI, Sabam Sinaga, menyoroti kasus meninggalnya seorang siswa SD berusia 8 tahun di Kabupaten Indr
Medan(harianSIB.com)SETARA Institute menyatakan bahwa perundungan yang diduga bermotif perbedaan agama dan suku terhadap seorang siswa Sekol