Kamis, 01 Mei 2025

27 November 2024, MUI Sergai Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Rimpun H Sihombing - Senin, 25 November 2024 16:09 WIB
218 view
27 November 2024, MUI Sergai Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih
(Foto: Dok/MUI Sergai)
Drs H Hasful Huznain SH Ketua MUI Sergai
Sergai (harianSIB.com)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) mengimbau masyarakat Sergai untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 27 Novemver 2024 mendatang.

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Serdangbedagai untuk hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 27 November 2024, dan menggunakan hak pilih dengan bijak," imbau Ketua Umum MUI Sergai, H Hasful Huznain, Senin (25/11/2024), di Seirampah.

Baca Juga:

Hasful Huznain mengatakan, partisipasi masyarakat khususnya Sergai, sangat penting untuk mewujudkan Pemilu yang damai, jujur dan adil untuk menentukan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Sergai serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.

"Fatwa Majelis Ulama Indonesia menyatakan memilih pemimpin itu wajib hukumnya dan golput hukumnya haram. Mari kita jaga persatuan dan situasi kondusifitas, hindari provokasi dan jadikan Pilkada ini sebagai ikhtiar bersama untuk masa depan yang lebih baik demi terciptanya Indonesia Emas 2045," tegas Hasful. (*)

Baca Juga:
Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru