Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Juni 2025

Polres Tebingtinggi dan UPT Samsat Razia Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Kamis, 05 Desember 2024 19:13 WIB
192 view
Polres Tebingtinggi dan UPT Samsat Razia Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor
Foto: SNN/Bonny Sembiring
Personel Sat Lantas Polres Tebingtinggi bersama UPT Samsat Tebingtinggi dan Jasa Raharja melakukan razia pajak kendaraan bermotor, Kamis (5/12/2024), di Jalan HM Yamin.
Tebingtinggi (harianSIB.com)
Jajaran Sat Lantas Polres Tebingtinggi bersama UPT Samsat Tebingtinggi dan Jasa Raharja melakukan razia gabungan kepatuhan pajak kendaraan bermotor (PKB), Kamis (5/12/2024), di Jalan HM Yamin, Tebingtinggi.

Dalam razia itu, tim gabungan terdiri dari 10 personel Polantas Tebingtinggi, 8 personel Dispenda dan 2 personel Jasa Raharja.

Kasat Lantas Polres Tebingtinggi, AKP Agnis Juwita Manurung kepada Jurnalis SIB News Network (SNN) mengatakan, razia bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga:

"Razia gabungan ini juga menjadi upaya kami untuk mendukung program pemutihan pajak, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan peluang ini dengan baik," ujarnya.

Dijelaskan Agnis, saat pelaksanaan razia, petugas tentunya memberhentikan kendaraan yang dicurigai belum memenuhi kewajiban pajaknya.

Baca Juga:

Kemudian, turut pula memberikan arahan ke pengendara untuk membayar pajak dilayanan Samsat Keliling yang tersedia di lokasi razia serta membagikan brosur informasi terkait program pemutihan pajak kendaraan.

"Hasilnya, sebanyak 6 unit sepeda motor berhasil diamankan di Kantor Sat Lantas Polres Tebingtinggi dan memberikan teguran untuk segera membayar pajak kendaraan bermotor terhadap 7 orang pengendara," pungkas Agnis. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru