Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Juni 2025

Peringatan Hakordia 2024, Kejari Labusel Gelar Penerangan Hukum

Rudi Afandi Simbolon - Senin, 09 Desember 2024 17:50 WIB
288 view
Peringatan Hakordia 2024, Kejari Labusel Gelar Penerangan Hukum
Foto: harianSIB.com/Rudi Afandi Simbolon.
Penerangan Hukum: Kejari Labusel menggelar penerangan hukum kepada Camat dan Pj Kepala Desa dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024, Senin (9/12/2024).
Kotapinang (harianSIB.com)
Kejaksaan Negeri Labuhabatu Selatan (Kejari Labusel) menggelar penerangan hukum di Aula Kantor Bupati Labusel, Senin (9/11/2024), memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Labusel H Ahmad Fadli Tanjung, Pj Sekda Fuadi, Kajari Labusel Dr Bayu Setyo Pratomo SH, MH, dan diikuti Kadis Pemdes Saiful Pulungan, para camat se- Kabupaten Labusel, dan seluruh Pj kepala desa, Sekdes, dan Kaur desa. Sedangakan narasumber, Kasi Intel Kejari Labusel, Oloan Ihwan Maruli T Sinaga, SH.

Pada penerangan hukum tersebut, Kasi Intel menyampaikan tentang tertib administarasi, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana desa.

Baca Juga:

Di tempat berbeda, Kasi Pidsus Kejari Labusel Frans Afandi Tampubolon, SH menerangkan, dalam tahun 2024 Kejari Labusel telah menangani tiga perkara penyidikan, yakni dua Puskesmas dan satu pemerintahan desa.

"Penyelamatan uang negara dengan total Rp 727.849.726 dari tiga perkara dengan inisial AS, Jr, dan RS," katanya. (*)

Baca Juga:
Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru