
Turnamen Futsal Masty Pencawan Cup 2025 di Medan Sukses
Medan harianSIB.comTurnamen Futsal Masty Pencawan Cup 2025 yang digelar selama 6 hari 31 Januari 5 Pebruari di lapangan Sekola
Kali ini, 2 pejabat Kejari Labuhanbatu sebagai narasumber. Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar SH dan Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Sabri Fitriansyah Marbun SH hadir untuk memberikan pemahaman tentang tindak pidana korupsi dan faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana korupsi.
Kasi Intel Memed mengatakan, indikator atau penyebab terjadinya tindak pidana korupsi adalah moral dan mental dari pribadi masing-masing. Sebab, kesempatan untuk melakukan tindak pidana korupsi saat ini cukup banyak, sehingga rata-rata pejabat dari tingkat desa hingga kementerian tidak terlepas dari korupsi.
Baca Juga:
"Tindak pidana korupsi ini sebenarnya kembali ke pribadi masing-masing, apalagi peluang untuk melakukan tindak pidana korupsi ini cukup banyak. Seperti kita ketahui, hampir rata-rata beberapa pejabat negara mulai dari tingkat desa, dinas, sampai BUMN bahkan kementerian itu tidak terlepas (dari korupsi)," kata Memed.
Menurutnya, masalah korupsi muncul akibat belum baiknya moral sejumlah pejabat negara. Sehingga sejak pendidikan usia dini perlu ditanamkan kepada anak-anak bahwa korupsi itu merupakan kejahatan yang benar-benar dilarang agama dan dilarang pemerintah karena merusak akhlak dan merugikan negara.
Baca Juga:
"Jadi, apabila moral dan akhlak kita belum baik, pasti peluang untuk menerima sesuatu atau melakukan korupsi itu masih tetap ada, sehingga sejak pendidikan usia dini itu memang perlu ditanamkan kepada anak-anak kita, bahwa korupsi itu jelas dilarang agama maupun pemerintah," ucapnya.
Sementara itu, Sabri Marbun mengungkapkan banyak faktor penyebab terjadinya tindak pidana korupsi. Seperti adanya tekanan, penyalahgunaan wewenang dan jabatan, adanya kesempatan, keterpaksaan atau bahkan kebutuhan, yang sering dianggap lumrah.
"Saya katakan, mengapa korupsi? Mindset daripada korupsi itu integritas dan moral. Bisa karena adanya tekanan, penyalahgunaan kewenangan, keterpaksaan, adanya kesempatan, kebutuhan, dan kemudian dianggap lumrah karena dibiarkan. Itu faktor yang sudah pasti," ungkapnya.
Kasi Pidsus Sabri mengungkapkan, saat ini Kejaksaan Agung sudah berhasil melakukan penegakan hukum dengan membongkar kasus-kasus korupsi besar. Tindakan Kejagung itu akan diikuti Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri.
"Kejagung sudah berhasil melaksanakan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi, seperti yang kita ketahui bersama. Ya, sudah pasti di wilayah, seperti Kejati dan Kejari bersama-sama untuk melaksanakan penegakan hukum," ujarnya.
Ia mengajak masyarakat untuk berani mengatakan tidak pada korupsi. Sebab korupsi hanya menguntungkan diri sendiri atau orang lain dan dampaknya akan merugikan bangsa dan negara. (**)
Medan harianSIB.comTurnamen Futsal Masty Pencawan Cup 2025 yang digelar selama 6 hari 31 Januari 5 Pebruari di lapangan Sekola
Kotapinang (harianSIB.com)Dalam rangkaian Operasi Keselamatan Toba 2025, yang dilaksanakan, sejak 10 Februari lalu, Sat Lantas Polres Labuse
Medan (harianSIB.com)Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto membantu pengobatan bocah perempuan berinisial NN (10) di Kecamatan L
Pematangsiantar (harianSIB.com) Sat Reskrim Polres Pematangsiantar akhirnya melakukan penahanan terhadap pelaku jambret berinisial DR (26) w
Belawan (harianSIB.com)Seorang wanita, As (33) dan teman prianya M (44) warga Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, ditangkap petugas