Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Kekerasan terhadap Anak Marak, Kejari Karo Gelar Penerangan Hukum

Theopilus Sinulaki - Rabu, 22 Januari 2025 18:26 WIB
372 view
Kekerasan terhadap Anak Marak, Kejari Karo Gelar Penerangan Hukum
Foto: Dok/KN Karo
Tim Kejari Karo melakukan penerangan hukum terkait perlindungan anak di Kecamatan Merek, Karo, Rabu (22/1/2025).
Karo (harianSIB.com)
Kejaksaan Negeri Karo melakukan penerangan hukum di Kecamatan Merek, terkait tindak kekerasan terhadap anak-anak yang marak terjadi di Kabupaten Karo, akhir-akhir ini.

Kajari Karo melalui Kasubsi II Intelijen, Halfeus Samosir, Rabu (22/1/2025), mengatakan, penerangan hukum ini mengangkat tema "Perlindungan Anak".

Dalam kegiatan ini, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menerangkan definisi dan bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak, serta hak-hak apa saja yang harus diterima oleh anak.

Baca Juga:

Disebutkan, Kejari Karo sangat prihatin dengan kekerasan terhadap anak-anak yang akhir-akhir ini terjadi di Kabupaten Karo dan viral. Seperti kasus memukuli anak kandung melalui video call karena sedang bertengkar dengan istri. Kemudian, baru-baru ini kasus perdagangan anak di bawah umur untuk memenuhi nafsu oknum tertentu.

"Kita sangat prihatin, anak anak yang seharusnya mendapatkan kasih sayang dan perhatian orang tua, malah dijadikan objek kekerasan," katanya.

Baca Juga:

Untuk itu, Kejari Karo mengajak peran aktif dari pemerintah desa dan relawan untuk peka dan peduli terhadap lingkungan sekitar. Termasuk terhadap tindakan kekerasan yang dialami anak-anak di sekitar, melakukan pendampingan kepada mereka dan berani melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang.

"Kita mungkin tidak bisa menentukan masa depan untuk anak, tapi kita bisa menyiapkan anak untuk meraih masa depan," tutup Halfeus.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru