
Ini Alasan Prabowo Beri Abolisi Tom Lembong dan Amnesti ke Hasto
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pemberian abolisi kepada Th
Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga membebastugaskan badan Ad Hoc yang telah dibentuk khusus menyelenggarakan Pilkada tahun 2024.
Baca Juga:
Ketua KPU Tapteng, Wahid Pasaribu, menjelaskan petugas badan Ad Hoc diantaranya Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara di 20 kecamatan, 215 desa/kelurahan.
Sebanyak 745 badan Ad Hoc yang terdiri dari 100 PPK dan 645 PPS akan sekaligus mengakhiri tugas pada 27 Januari 2025 mendatang.
Baca Juga:
"Untuk badan Ad Hoc, tugasnya berakhir pada saat penetapan hasil suara Pilkada Tapanuli Tengah," kata Wahid saat rapat pembubaran di Gedung Serbaguna Pandan, Jum'at (24/1/2025).
Ketua KPU Tapteng juga menyampaikan, apresiasi setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik dari badan Ad Hoc dalam penyelenggaraan Pilkada hingga berjalan lancar dan sukses.
"Meskipun salah satu Paslon masih mengajukan PHPU di Mahkamah Konstitusi, itu adalah hak peserta Pilkada. Namun KPU Tapteng berhasil menyelenggarakan Pilkada berjalan sesuai tahapan dan prosedur," terangnya.
Wahid menambahkan, KPU Tapteng kembali membuka pendaftaran bagi masyarakat yang tertarik menjadi petugas Ad Hoc untuk Pilkada mendatang.
Kemudian, acara dilanjutkan dengan dialog publik dengan menghadirkan narasumber dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, Polres Tapteng dan Bawaslu Tapteng. (**)
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pemberian abolisi kepada Th
Jakarta (harianSIB.com)Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom L
Jakarta(harianSIB.com)Presiden Prabowo Subianto mengusulkan abolisi kepada terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, mantan Menteri Perdagan
Karo(harianSIB.com)Pertama dalam sejarah, laga Tim Nasional (Timnas) Sepakbola akan digelar di luar Pulau Jawa, dan Sumatera Utara (Sumut) m
Jakarta(harianSIB.com)Presiden Prabowo Subianto mengusulkan abolisi kepada terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, mantan Menteri Perdagan