Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Juni 2025

12 PMI Non Prosedural Tangkapan TNI AL Diserahkan ke Imigrasi Tanjungbalai

Regen Silaban - Senin, 03 Maret 2025 22:59 WIB
183 view
12 PMI Non Prosedural Tangkapan TNI AL Diserahkan ke Imigrasi Tanjungbalai
(Foto: SNN/Regen Silaban)
DISERAHKAN: 12 orang PMI Non Prosedural, termasuk 2 warga negara asing saat diserahkan ke Imigrasi Tanjungbalai, Senin (3/3/2025) sore.
Tanjungbalai (harianSIB.com)
TNI AL Lanal TBA menyerahkan 12 orang pekerja migran Indonesia (PMI) Non Prosedural termasuk 2 warga negara asing yang diamankan KRI Karotang-872 ke Imigrasi Tanjungbalai, Senin (3/3/2025) sore.


Para PMI Non Prosedural itu terdiri dari, 10 laki laki dan 2 perempuan. Sementara dua warga negara asing itu diketahui berasal dari negara Bangladesh.


Yusuf Marbun, personil Wasdakim Imigrasi yang menerima ke 12 PMI itu mengatakan bahwa, para PMI itu akan dilakukan pemeriksaan dan pendataan untuk kemudian akan dikembalikan ke daerah masing-masing.

Baca Juga:


"Berdasarkan informasi dari TNI AL bahwa para PMI Non Prosedural ini hendak berangkat ke Malaysia. Setelah kita terima, maka tindak lanjutnya adalah penarikan dokumen perjalanan dan kemudian dipulangkan," ucap Yusuf.


Terkait dengan warga negara asing, kata Yusuf, akan dilakukan pendetensian untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku tentang keimigrasian.

Baca Juga:


"Berdasarkan dokumennya warga negara asing itu berasal dari Bangladesh. Namun hanya satu orang yang memiliki paspor, satu orang lagi masih belum diketahui," ucapnya.


Sebelumnya diberitakan, KRI Karotang-872 yang merupakan unsur BKO Guspurla Koarmada I, berhasil melakukan penangkapan terhadap sebuah kapal Tanpa Nama, tepatnya di posisi 03° 15.634' U - 100° 12.830' T di Perairan Selat Malaka, 24 NM dari perbatasan Perairan Indonesia - Malaysia. pada hari Minggu, (2/3/2025).


Dari pemeriksaan, di dalam kapal terdapat 12 orang penumpang yang terdiri dari 10 PMI Non Prosedural dan 2 warga negara asing, serta 26 Satwa Langka yang dilindungi dengan berbagai jenis, yang hendak diseludupkan ke Malaysia. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru