Sabtu, 26 April 2025

Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Imbau Peserta JKN Pastikan Kepesertaan Aktif

Marlon Pasaribu - Kamis, 20 Maret 2025 14:40 WIB
464 view
Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Imbau Peserta JKN Pastikan Kepesertaan Aktif
Kantor BPJS Kesehatan Sibolga di Jalan Dr Ferdinan Lumbantobing Sibolga (SNN/MP)
Sibolga(harianSIB.com)
Peserta JKN yang melakukan perjalanan mudik selama libur Lebaran 2025 diimbau agar jangan lupa untuk selalu memastikan bahwa kepesertaan JKN aktif, sehingga saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan tidak terkendala.

Demikian dikatakan Kepala BPJS Kesehatan Sibolga Nur Eva Parindury melalui Kepala Bagian SDM Umum dan Komunikasi Elvina Syaprafani Batubara didampingi Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan Elseria Riris Sitinjak, Verifikator Klaim Erni Triyani Lubis dan Petugas Penanganan Pengaduan Peserta di Rumah Sakit Ricky Ferdinan Pasaribu dalam konferensi pers di Kantor BPJS Kesehatan Sibolga di Jalan Dr Ferdinan Lumbantobing Sibolga, Rabu (19/03/2025).

Menurutnya, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta JKN yang mudik ke wilayah Kota Sibolga, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara dan Humbang Hasundutan untuk mengakses pelayanan kesehatan dimanapun selama libur lebaran.

Baca Juga:

"Kita tetap menghadirkan petugas untuk pelayanan administrasi di Kantor Cabang mulai tanggal 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025 mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB," katanya seraya menambahkan jika tidak memungkinkan datang ke kantor, silahkan memanfaatkan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165 yang dapat diakses setiap harinya untuk Pelayanan Administrasi, sedangkan untuk pengaduan dan keluhan nonstop 24 jam.

Elvina juga menambahkan bahwa pihaknya tetap melakukan koordinasi dan kolaborasi selama libur lebaran dengan seluruh fasilitas kesehatan di empat wilayah tersebut.

Baca Juga:

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tetap terbuka selama libur lebaran Lebaran 2025.

Di masa libur lebaran, kata Ghufron apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar dan jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta.

"BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh peserta JKN tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025," kata Ghufron pada konferensi pers pelayanan mudik Lebaran Tahun 2025.

Kebijakan khusus ini diambil guna mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru