
Syukuran dan Perayaan HUT Ke- 39 HKBP Gedung Johor, Sukses dan Penuh Sukacita
Medan (harianSIB.com)Syukuran dan perayaan HUT Ke39 Gereja HKBP Gedung Johor, hikmad penuh suka cita, Minggu (22/6/2025), di Jalan Jenderal
"Benar, kami menerima pelimpahan lima PMI non prosedural dari Bea Cukai Teluk Nibung. Saat ini, kami tengah melakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan BP2MI terkait pemulangan mereka ke daerah asal," ujar Kasubsi Intelijen, Yusuf Marbun, kepada SIB News Network (SNN), Senin (24/3/2025), membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Yusuf, kelima PMI non prosedural ini terdiri dari dua orang warga Bagan Asahan, dua orang warga Kecamatan Air Joman Asahan, dan satu orang warga Kecamatan Perdagangan, Kabupaten Simalungun.
Baca Juga:
"Seluruhnya akan dipulangkan ke daerah masing-masing setelah koordinasi dengan BP2MI selesai dilakukan," ujarnya.
Dijelaskannya, para PMI non prosedural itu diamankan bermula dari informasi intelijen yang menyebutkan adanya sarana pengangkut yang membawa PMI non prosedural dari Malaysia.
Baca Juga:
Kapal tersebut diketahui berencana menurunkan para PMI di dermaga Panton Bagan Asahan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Patroli Laut Bea Cukai Teluk Nibung langsung bergerak dan berhasil mendapati kapal di perairan Selat Malaka.
Saat didekati, nakhoda serta tujuh PMI lainnya melompat ke laut untuk melarikan diri. Lima PMI yang tidak mampu berenang tetap berada di kapal dan akhirnya berhasil diamankan oleh petugas.
"Kelimanya kemudian dibawa ke KPPBC Tipe C Teluk Nibung untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sebelum dilimpahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan," papar Yusuf.
Menanggapi hal itu, Kepala Kanim TBA, Barandaru Widyarto, mengapresiasi sinergi dengan Bea Cukai Teluk Nibung dalam menjaga wilayah perbatasan.
"Kami berterimakasih atas koordinasi yang baik dalam mencegah masuknya PMI non prosedural. Ini wujud komitmen bersama dalam melindungi WNI dan menjaga kedaulatan negara," tegas Barandaru. (*)
Medan (harianSIB.com)Syukuran dan perayaan HUT Ke39 Gereja HKBP Gedung Johor, hikmad penuh suka cita, Minggu (22/6/2025), di Jalan Jenderal
Asahan(harianSIB.com)Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Asahan menuntut terdakwa AS tujuh tahun penjara yang didakwa pada kasus per
Humbahas(harianSIB.com)Bupati dan DPRD Humbahas Tandatangani Keputusan Bersama Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024 Humbahas (ha
Medan(harianSIB.com)Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima uang Penitipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara
Batubara(harianSIB.com)Bupati Batubara Baharuddin Siagian menegaskan kepada seluruh ASN Pemda setempat agar bekerja secara profesional dan a