Kamis, 01 Mei 2025

568 Narapidana Lapas Sibolga Terima Remisi IdulFitri, 1 Langsung Bebas

Rosianna Anugerah Hutabarat - Sabtu, 29 Maret 2025 15:13 WIB
613 view
568 Narapidana Lapas Sibolga Terima Remisi IdulFitri, 1 Langsung Bebas
(Foto : SNN/dok/Tim Humas Lasiga)
Kalapas Sibolga Novriadi sedang memberikan remisi secara simbolis kepada salahsatu narapidana.
Tapteng(harianSIB.com)
Sebanyak 568 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga terima remisi Khusus (RK) bagi narapidana dan pengurangan masa Ppdana (PMP) bagi anak binaan pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Pemberian remisi ini dilakukan oleh Kalapas Sibolga, Novriadi kepada warga binaannya bertempat di Aula Sahardjo, Sabtu,(29/3/2025).

"Kami telah serahkan secara resmi remisi khusus kepada 565 orang narapidana dan pengurangan masa pidana kepada 3 orang anak binaan", ujar Novriadi kepada SIB.

Baca Juga:

Dijelaskannya, remisi diberikan kepada mereka yang telah memenuhi persyaratan, seperti menjalani minimal enam bulan masa pidana, memiliki putusan inkrah dari pengadilan.

"Tentu harus berkelakuan baik selama di dalam Lapas," ujar Kalapas.

Baca Juga:

Adapun rincian penerimaan RK dan PMP diantaranya 562 narapidana mendapatkan RK sebagian mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, 5 narapidana bebas menjalani subsider dan 1 narapidana langsung bebas.

Harapannya, penerima remisi dapat terus memperbaiki diri untuk lebih baik ke depannya. "Selamat kepada seluruh warga binaan yang menerima remisi. Semoga menjadi motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali menjadi bagian produktif di masyarakat," pungkas Novriadi. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru