Pemberian remisi ini dilakukan oleh Kalapas Sibolga, Novriadi kepada warga binaannya bertempat di Aula Sahardjo, Sabtu,(29/3/2025).
"Kami telah serahkan secara resmi remisi khusus kepada 565 orang narapidana dan pengurangan masa pidana kepada 3 orang anak binaan", ujar Novriadi kepada SIB.
Baca Juga:
Dijelaskannya, remisi diberikan kepada mereka yang telah memenuhi persyaratan, seperti menjalani minimal enam bulan masa pidana, memiliki putusan inkrah dari pengadilan.
"Tentu harus berkelakuan baik selama di dalam Lapas," ujar Kalapas.
Baca Juga:
Adapun rincian penerimaan RK dan PMP diantaranya 562 narapidana mendapatkan RK sebagian mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, 5 narapidana bebas menjalani subsider dan 1 narapidana langsung bebas.
Harapannya, penerima remisi dapat terus memperbaiki diri untuk lebih baik ke depannya. "Selamat kepada seluruh warga binaan yang menerima remisi. Semoga menjadi motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali menjadi bagian produktif di masyarakat," pungkas Novriadi. (*)
Tapteng(harianSIB.com)TNIPolri bersinergi mengawal aksi Hari Buruh Sedunia (Mayday) di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis (1/5/2025).
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhmmad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh unsur pekerja, keamanan, pemerintah daerah
Medan(harianSIB.com)Rumah Sakit (RS) Adam Malik secara resmi melepas keberangkatan tujuh calon jamaah haji dan dua petugas kesehatan kloter
Medan(harianSIB.com)Ribuan buruh dari berbagai elemen buruh berkumpul di 8 titik untuk merayakan Hari Buruh Internasional atau May Day, 1 Me