Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Juni 2025

Polres Sergai Tindak Lanjuti Dumas Judi Tembak Ikan, Lokasi Ternyata Kosong

Muhammad Arif Hidayatullah - Sabtu, 05 April 2025 21:31 WIB
211 view
Polres Sergai Tindak Lanjuti Dumas Judi Tembak Ikan, Lokasi Ternyata Kosong
(Foto: Dok/ Humas Polres Sergai).
CEK: Polres Sergai mengecek langsung lokasi perjudian yang dikabarkan dan ternyata sudah lama kosong, Sabtu (5/4/2025).
Sergai(harianSIB.com)
Polres Serdangbedagai menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) terkait keberadaan praktik perjudian jenis tembak ikan yang dikabarkan berlangsung di Dusun 5, Desa Seirejo, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai, Sabtu (5/4/2025) sekira pukul 14.30 WIB

Pengaduan tersebut diperoleh melalui video amatir dan pemberitaan di media online yang menyebutkan adanya aktivitas perjudian di lokasi yang disebutkan, tepatnya di belakang sebuah lapangan futsal.

Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu SIK MH, lantas menginstruksikan Kasatreskrim Polres Sergai, AKP Donny P Simatupang SH MH, untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan memerintahkan tim untuk mengecek lokasi yang dikabarkan.

Baca Juga:

Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai dan Unit Reskrim Polsek Firdaus yang dipimpin AKP Donny P Simatupang kemudian bergerak cepat menuju lokasi perjudian yang disebutkan dalam laporan.

Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi SH MH, menerangkan setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian atau perangkat perjudian jenis tembak ikan seperti yang dilaporkan. Masyarakat setempat pun mengkonfirmasi bahwa tempat tersebut sudah lama kosong dan tidak ada aktivitas.

Baca Juga:

"Setelah kami cek langsung, lokasi tersebut kosong, tidak ada aktivitas perjudian. Hanya ada bangunan yang sudah tidak terpakai dan digunakan untuk meletakkan tiang gawang futsal," jelasnya, dalam keterangan pers yang diterima Jurnalis SIB News Network (SNN) di Seirampah.

Ia menegaskan bahwa informasi mengenai keberadaan perjudian tersebut adalah hoax dan tidak benar.

"Pemberitaan yang beredar melalui media sosial dan video amatir tersebut ternyata mengacu pada video lama, yang menunjukkan lokasi yang sudah lama kosong dan tidak digunakan untuk aktivitas perjudian," tegasnya.

Zulfan pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi yang beredar melalui media sosial, online, atau berita lainnya.

"Kepolisian akan menindak tegas terhadap segala bentuk perjudian di Kabupaten Serdangbedagai. Namun, dalam hal ini, setelah kami lakukan pengecekan dan penyelidikan, kami pastikan bahwa informasi yang beredar tersebut adalah hoax," pungkasnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru