
Pernyataan Fadli Zon Soal Tragedi ’98 Picu Kecaman Publik
Jakarta(harianSIB.com)Amnesty International Indonesia (AII) menilai pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut pemerkosaan massal
Baca Juga:
Keputusan ini menanggapi kebijakan pemerintah pusat melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang melarang pengangkatan tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah.
Baca Juga:
"Ini memang pahit, karena hingga Maret 2025, tenaga honorer dan PHL masih aktif bekerja. Tapi karena menyangkut masa depan mereka, kami mencari solusi terbaik," ujarnya.
Ia pun menjelaskan, pemerintah daerah melakukan koordinasi intensif dengan BPK dan BPKP, didampingi Inspektorat serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Taput. Hasilnya, pemerintah pusat memberikan sinyal positif untuk tetap membayarkan gaji tenaga non-ASN.
Jakarta(harianSIB.com)Amnesty International Indonesia (AII) menilai pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut pemerkosaan massal
Asahan(harianSIB.com)Tiga orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) di p
Sergai(harianSIB.com)Polres Serdangbedagai (Sergai) mengamankan seorang sopir angkutan umum (angkot) jurusan MedanTebingtingi dari perusaha
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegas
Jakarta(harianSIB.com)KPK mengendus adanya pembelian jet pribadi melalui hasil korupsi dari penggunaan dana penunjang operasional dan progra