Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025

Kajatisu Kunker Ke Toba, Resmikan Perubahan Nama Kejari Toba

Eduwart MT Sinaga - Jumat, 11 April 2025 15:35 WIB
735 view
Kajatisu Kunker Ke Toba, Resmikan Perubahan Nama Kejari Toba
(Foto SNN/dok)
Bupati Toba Effendi SP Napitupulu bersama Kajari Toba Dohar Nainggolan sambut kedatangan Kajatisu Idianto dalam kunjungan kerjanya, Jumat (11/4/2025).
Toba(harianSIB.com)
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Idianto melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Toba, Jumat (11/4/2025).

Kunjungan kerja Kajatisu selain dalam penilaian WBK (Wilayah Bebas Korupsi), juga dalam rangka penandatangan prasasti perubahan nama (nomenklatur red) Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba dari Kejaksaan Negeri Toba Samosir dan Cabang Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba di Porsea yang sebelumnya Cabang Kejaksaan Negeri Toba Samosir di Porsea.

Kedatangan Kajatisu di Kabupaten Toba ini disambut Bupati Toba, Effendi Sintong Panangian Napitupulu bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba, Dohar Nainggolan di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba yang ada di Jalan Patuan Nagari Balige, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba ditandai dengan penyematan stola.

Baca Juga:

Bupati Toba, Effendi SP Napitupulu menyampaikan terimakasih atas kunjungan Kajatisu di Kabupaten Toba.

"Kunjungan kerja ini bukan hanya menjadi momentum silaturahmi, tetapi juga sebagai sarana mempererat sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," ucapnya.

Baca Juga:

Bupati menyebut, pemerintah menyadari bahwa pembangunan daerah tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah daerah saja. Tetapi juga diperlukan sinergi dengan semua pihak, termasuk dari institusi penegak hukum seperti kejaksaan.

"Karena itu, kami menyambut baik segala bentuk dukungan, arahan, dan pendampingan dari Kejaksaan Tinggi, khususnya dalam hal penegakan hukum, pencegahan tindak pidana korupsi, dan penguatan integritas aparatur," ujarnya.


Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru