Dukungan ini disampaikan Wabup, pada rapat bersama dengan BWS II Medan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan terkait pembuangan sendimen sungai (Disposal) di area lahan milik pemerintah daerah di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Senin (14/4/2025).
"Kami berharap nantinya masyarakat yang warung/kiosnya berada di pinggir sungai terkena pengosongan agar pihak BWS II Medan dapat mengganti rugi sesuai kebutuhan mereka. Supaya, kita dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap Lom Lom.
Baca Juga:
Sekali lagi, kata dia, apapun proyek pengerjaan yang berdampak dengan masyarakat, apalagi khususnya masyarakat yang berpenduduk dan ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) Deliserdang harus diperhatikan. Karena pihaknya dari Pemkab Deliserdang ingin masyarakat sehat, sejahtera dan religius.
Baca Juga:
Gunungtua(harianSIB.com)Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melalui Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), melakukan ekseku
Humbahas(harianSIB.com)Jajaran Polres Humbahas menggelar penyambutan dan serah terima jabatan dari Plt Kapolres lama Kompol Muslim Amin kepa
Medan(harianSIB.com)Perwakilan Musyawarah Warga Sampali Dua Satu (Marwali 21), Swaldy, menegaskan, pentingnya solidaritas antarorganisasi ra
Medan(harianSIB.com)Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh kontingen Kushin RyuM Karatedo Indonesia (KKI) Sumatera Utara dalam ajang