Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 05 Agustus 2025

Komisi I Pemerintahan DPRD Gelar Rapat Kerja dengan Disdukcapil Humbahas

Sahat M. Sihite - Kamis, 17 April 2025 14:18 WIB
151 view
Komisi I Pemerintahan DPRD Gelar Rapat Kerja dengan Disdukcapil Humbahas
(Foto/Sahat)
Ketua Komisi I DPRD Humbahas, Antonius Simamora ST saat menggelar rapat kerja (Raker) dengan Dinas Dukcapil Humbahas, di Ruang Rapat Komisi I Pemerintahan Kantor DPRD Humbahas, Komplek Perkantoran Tano Tubu, Kecamatan Doloksanggul, Rabu (16/4/2025).
Humbahas ((harianSIB.com)
Komisi I Pemerintahan DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menggelar rapat kerja terkait evaluasi kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kabupaten Humbahas tahun 2024, di Ruang Rapat Komisi I, Kantor DPRD Humbahas, Komplek Perkantoran Tano Tubu, Kecamatan Doloksanggul, Rabu (16/4/2025).

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi I Pemerintahan DPRD Humbahas, Antonius Simamora ST yang dihadiri Anggota Komisi I, Bosfer TR Nababan, Manambatua Simamora, Martini Purba, Beresman Sianturi, Lam Marganda Silaban, Kadis Dukcapil Humbahas, Jara Trisepto Lumbantoruan SPd MM didampingi Sekretaris merangkap Plt Kabid Pelayanan Adminduk, Rambe M Manalu SH MM dan Kasubbag Perencanaan dan Keuangan, Daud Siagian.

Kadis Dukcapil Humbahas, Jara Trisepto Lumbantoruan SPd MM melaporkan, bahwa pada tahun 2024 kita berkinerja baik dengan produk 76.423 dokumen dan peringkat ke II dengan nilai 94,17% Zona Hijau kategori A opini Kualitas Tertinggi Penilaian Standar Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman-RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:

Jara lebih lanjut menjelaskan, Laporan Realisasi Anggaran (LRA) tahun 2024 sebesar 98.08% serta tahunan 2024 itu telah membuka pelayanan di tiga (3) kecamatan meliputi Kecamatan Lintongnihuta, Parlilitan dan Kecamatan Pakkat selain MPP dan Kantor Disdukcapil.

"Dalam hal pelayanan, Disdukcapil Humbahas melakukan enam (6) inovasi, antara lain, 'Jemput Bola' langsung ke masyarakat yang membutuhkan pelayanan Adminduk dan saya kira ini sudah memadai untuk canal layanan bagi masyarakat Kabupaten Humbahas yang berpenduduk sebanyak 211.022 jiwa (Data Konsolidasi Bersih semester II 2024) yang tersebar di 10 kecamatan dan 153 desa serta satu kelurahan. Setiap layanan dokumen Adminduk siap dalam 1 hari," jelas Jara.

Baca Juga:

Komisi I Pemerintahan DPRD Humbahas mengapresiasi kinerja Disdukcapil dan mengharapkan kedepan agar kendala yang masih belum terselesaikan dapat diatasi dan mengharapkan kedepan hak akses data ke OPD dan inovasi layanan dapat ditingkatkan di mana kami akan memperjuangkan anggaran yg cukup untuk mendukung kinerja karena ini merupakan pelayan publik. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru