Sergai
(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdangbedagai (Sergai) menyambut kebijakan nasional dengan menggelar sosialisasi pembentukan koperasi desa/kelurahan
Merah Putih, di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor
Bupati Sergai, Selasa (22/4/2025).
Kegiatan dibuka Bupati Sergai H Darma Wijaya dan dihadiri Ketua Komisi B DPRD Sergai Hengki Sirait, Asisten Pemerintahan Umum dan Kerjasama Nina Deliana Hutabarat, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan Andarias Ginting, Kadis Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM Ikhsan, Kadis PMD Fajar Simbolon, serta diikuti para camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Sergai.
Bupati Sergai, Darma Wijaya menyampaikan, program pembentukan 80.000 koperasi desa/kelurahan Merah Putih merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Instruksi ini tertuang dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang ditujukan kepada 16 kementerian/lembaga, serta para Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia.
Baca Juga:
"Ini adalah langkah konkret untuk mengentaskan kemiskinan dan menciptakan pemerataan ekonomi dari desa," ujarnya
Darma Wijaya juga menginstruksikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM Sergai untuk mengoordinasikan proses pembentukan koperasi melalui pendirian, pengembangan, atau revitalisasi koperasi dengan melibatkan perangkat daerah terkait.
Baca Juga:
Ia juga meminta kepada Dinas PMD agar memfasilitasi musyawarah desa bersama unsur masyarakat.
Darma Wijaya menekankan pentingnya peran camat, jepala desa, dan lurah dalam proses sosialisasi, pemantauan, pembinaan, hingga pengawasan terhadap koperasi yang akan dibentuk.
Sementara itu, Kadis Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM Sergai, Ikhsan menjelaskan, koperasi ini merupakan implementasi dari Asta Cita ke-2 dan ke-6, yakni mewujudkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan serta pembangunan ekonomi dari desa menuju Indonesia Emas 2045.
"Sosialisasi ini bertujuan mempercepat proses pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih di Sergai, sekaligus memberikan pemahaman teknis tentang tata cara pendiriannya," jelas Ikhsan. (*)