Tebingtinggi
(harianSIB.com)Wali Kota Tebingtinggi,
Iman Irdian Saragih, menyatakan komitmennya mendukung program nasional
Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan menggelar rapat kerja di Ruang Mawar, Balai Kota Tebingtinggi, Kamis (24/4/2025).
Dalam rapat tersebut, Iman menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak terkait demi menyukseskan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di tingkat kelurahan. Ia meminta camat dan lurah segera berkoordinasi dan menindaklanjuti pembentukan koperasi tersebut.
Baca Juga:
"Terima kasih atas masukan yang telah diberikan. Camat dan lurah sebagai garda terdepan harus menuntaskan tugas ini. Satgas dari Provinsi Sumatera Utara juga siap membantu. Target kita, launching nasional pada 12 Juli 2025," tegasnya.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tebingtinggi, Zahidin, menjelaskan KMP hanya akan beranggotakan warga yang tinggal di desa atau kelurahan yang sama, dibuktikan dengan KTP. Pembentukan koperasi dilakukan melalui musyawarah di tingkat lokal.
Baca Juga:
Ia menambahkan, pendanaan pembentukan 80.000 koperasi tersebut bersumber dari APBN, APBD, dana desa, dan sumber sah lainnya sesuai aturan yang berlaku. Nama koperasi akan mencantumkan nama desa atau kelurahan, seperti "Koperasi Merah Putih Rantau Laban".
Terdapat tiga model pembentukan KMP: mendirikan koperasi baru, mengembangkan yang sudah ada, atau merevitalisasi koperasi lama.
"Kami berharap bisa membentuk KMP di 35 kelurahan agar dapat diluncurkan serentak oleh Presiden pada HUT Koperasi, 12 Juli 2025," ujar Zahidin.
Sementara itu, perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, Desiartawaty Purba, menyatakan kesiapan tim Satgas untuk memfasilitasi pembentukan KMP di Tebingtinggi.
Ia juga mendorong Pemko Tebingtinggi aktif berkoordinasi jika membutuhkan informasi atau bantuan teknis. (*)