Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Juni 2025

Polres Labuhanbatu Telusuri Tambang Ilegal, Tim Pidsus Tidak Temukan Aktivitas

Efran Simanjuntak - Selasa, 29 April 2025 21:20 WIB
437 view
Polres Labuhanbatu Telusuri Tambang Ilegal, Tim Pidsus Tidak Temukan Aktivitas
(Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu)
Petugas kepolisian dari Unit Pidsus Satreskrim Polres Labuhanbatu menelusuri dugaan penambangan ilegal di Lingkungan Aekmatio, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (28/4/2025).
Rantauprapat(harianSIB.com)
Tim Unit Pidsus (Tindak Pidana Khusus) Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu menelusuri informasi dugaan penambangan ilegal di kawasan Lingkungan Aekmatio, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Tim ini menemukan perbukitan dikeruk, namun tidak menemukan aktivitas pelaku di lapangan.

"Menindaklanjuti informasi adanya dugaan penambangan tanah urug ilegal di Lingkungan Aekmatio, Tim Opsnal Unit II Pidsus yang dipimpin Kanit Ipda Seniman turun ke lapangan melakukan pengecekan langsung, Senin 28 April 2025. Namun tim tidak menemukan orang yang sedang beraktivitas di lokasi," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas, Kompol Syafrudin SH kepada sejumlah wartawan, Selasa (29/4/2025).

Informasi awal menyebutkan aktivitas penambangan tanah urug itu diduga tanpa izin usaha pertambangan dari pemerintah, sehingga Tim Pidsus turun ke lapangan memverifikasi informasi dan untuk mencegah potensi pelanggaran hukum.

Baca Juga:

"Namun, setelah dilakukan pengecekan, tim tidak menemukan adanya orang yang sedang melakukan penambangan. Tidak ditemukan alat berat dan kendaraan pengangkutan. Kondisi lokasi dinyatakan kosong," kata Kompol Syafrudin mengutip penjelasan Tim Pidsus yang turun ke lapangan.

Dalam penyelidikan di lapangan, tambahnya, tim meminta keterangan dari seorang saksi bernama Junaidi (47), warga setempat yang juga pemilik lahan. Ia mengatakan kepada Tim Pidsus bahwa kegiatan penambangan di lokasi tersebut telah lama tidak dilakukan.

Baca Juga:

Tetapi titik lokasi, tanah perbukitan itu tampak baru dikeruk menggunakan alat berat excavator.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pertambangan ilegal yang melanggar hukum dan dapat merusak lingkungan.

"Kami tidak akan menolerir kegiatan tambang ilegal di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Langkah cepat dan tegas akan selalu kami ambil untuk memastikan tidak ada aktivitas yang merugikan masyarakat maupun lingkungan. Kami juga meminta masyarakat dan media memberikan informasi yang akurat," katanya.

Ia juga mengatakan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum, media, dan masyarakat sangat penting menjaga keamanan, ketertiban dan kelestarian lingkungan.

"Meskipun tidak ditemukan aktivitas tambang saat pengecekan, Polres Labuhanbatu akan tetap melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkala terhadap lokasi tersebut," tegasnya. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru