Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Juni 2025

Razia Gabungan Polres, Kodim dan Pemkab Labuhanbatu Sasar THM dan Pakter Tuak

Efran Simanjuntak - Minggu, 04 Mei 2025 14:31 WIB
751 view
Razia Gabungan Polres, Kodim dan Pemkab Labuhanbatu Sasar THM dan Pakter Tuak
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
RAZIA: Tim Polres bersama Kodim 0209/LB dan Satpol PP Pemkab Labuhanbatu memeriksa tempat hiburan malam, saat melakukan razia gabungan di kawasan Jalan H Adam Malik Rantauprapat, Minggu (4/5/2025) dini hari.
Rantauprapat(harianSIB.com)

Polres Labuhanbatu bersama Kodim 0209/LB dan Pemkab Labuhanbatu menggelar patroli dan razia gabungan di Rantauprapat, Minggu (4/5/2025) dini hari. Razia gabungan ini menyasar tempat-tempat hiburan malam, penginapan, kos-kosan, kafe 'remang-remang' dan pakter tuak.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin mengatakan patroli dan razia ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

Baca Juga:

"Patroli dan razia gabungan ini untuk menjaga ketertiban umum atau Kamtibmas dan mencegah potensi peredaran narkoba," kata Kasi Humas Kompol Syafrudin SH kepada sejumlah wartawan.

Patroli dimulai pukul 01.30 WIB. Sebelum turun ke lapangan, Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Ferimon selaku koordinator patroli dan razia memimpin apel gelar pasukan di Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin Rantauprapat.

Baca Juga:

Tim gabungan yang dilibatkan terdiri dari 55 personel Polres Labuhanbatu, 8 personel Kodim 0209/LB dan 14 personel Satpol PP Pemkab Labuhanbatu.

"Patroli dan razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen bersama Polres, Kodim 0209/LB dan Pemkab Labuhanbatu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendukung penegakan peraturan daerah," sebutnya.

Saat apel, Kompol Ferimon mengingatkan agar personel bersikap humanis melakukan pemeriksaan dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat, serta mengedepankan peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam setiap pemeriksaan terkait penegakan Perda.

Tim gabungan bergerak dari Mapolres melalui rute strategis, seperti Jalan Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Jalan Sisingamangaraja hingga ke Jalan H Adam Malik/By Pass Rantauprapat.

Sejumlah tempat hiburan malam (THM) di kawasan Jalan H Adam Malik disambangi. Antara lain tempat karaoke TV (KTV) dan kelab malam, pada pukul 02.50 WIB. Namun tempat-tempat hiburan malam di sana, terpantau tutup.

Tim kemudian menuju pakter tuak di kawasan Jalan By Pass itu. Tim mengimbau pengunjung agar kembali ke rumah untuk beristirahat. Pukul 03.30 WIB, razia dilanjutkan ke KTV IB. Tim juga mengimbau para pengunjung yang masih berada di dalam ruangan untuk segera pulang.

Seusai razia, tim gabungan kembali ke Mapolres dan bubar, pulang ke rumah masing-masing untuk beristirahat.

"Polres Labuhanbatu akan terus konsisten melakukan langkah-langkah preventif, termasuk menertibkan tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran lainnya. Ini bentuk tanggung jawab kami menjaga Kamtibmas," sebut Kasi Humas. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru