Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Juni 2025

Kabid TIK Polda Sumut Supervisi Layanan Call Center 110 di Polres Simalungun

Redaksi - Selasa, 06 Mei 2025 18:20 WIB
125 view
Kabid TIK Polda Sumut Supervisi Layanan Call Center 110 di Polres Simalungun
(Foto : Dok/Humas Polres Simalungun)
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dr M Adenan AS lakukan supervisi penggunaan layanan call center 110 Polri di Polres Simalungun, Selasa (06/05/2025).
Simalungun(harianSIB.com)
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dr M Adenan AS kunjungan kerja ke Polres Simalungun, Selasa (06/05/2025). Tujuannya untuk melakukan supervisi penggunaan layanan call center 110 Polri.

"Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Sumut untuk memastikan layanan call center 110 di seluruh jajaran berfungsi optimal," kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba.

Ia menyebut, dalam kunjungan itu, Kabid TIK Polda Sumut melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap peralatan layanan call center 110 Polri di ruangan khusus yang berada di Mako Polres Simalungun.

Baca Juga:

"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh peralatan dapat beroperasi dengan baik tanpa ada kerusakan serta sistem pemantauan CCTV yang terhubung dengan ruang 110 juga berfungsi dengan optimal," imbuhnya.

Kabid TIK, sebut Verry, memberikan arahan kepada operator layanan call center 110 Polri di Polres Simalungun untuk terus aktif dan siaga dalam melayani pengaduan masyarakat dengan sikap yang humanis.

Baca Juga:

"Ia menekankan pentingnya memastikan setiap pengaduan masyarakat dapat terlayani dengan baik dan ditindaklanjuti sesuai dengan hubungan tata kerja yang telah dirancang," ucapnya.

Disebut, beliau juga menginstruksikan agar setiap permasalahan segera dilaporkan kepada pimpinan dan apabila terjadi kerusakan peralatan atau jaringan agar segera diinformasikan kepada TIK Polda Sumut.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Simalungun atas atensinya terhadap penggunaan layanan 110 ini. Kepada masyarakat Kabupaten Simalungun, silakan memanfaatkan call center 110 yang beroperasi 24 jam dan gratis," kata Verry mengutip perkataan Kabid TIK Polda Sumut.

Menanggapi kunjungan tersebut, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menyampaikan apresiasi kepada Kabid TIK Polda Sumut yang telah melaksanakan supervisi di ruangan 110 Polres Simalungun.

"Kita ketahui bahwa layanan 110 merupakan wujud pelayanan Polri kepada masyarakat dalam rangka mempercepat pelaporan, baik itu pelaporan kejadian kriminal, kecelakaan lalu lintas, bencana maupun kejadian lain yang membutuhkan penanganan kepolisian," ucap Kapolres.

Kapolres berharap masyarakat bisa memanfaatkan layanan 110 ini dengan bijak dan memberikan pelaporan yang sebenar-benarnya.

"Jangan gunakan sebagai sarana prank, tetapi manfaatkan sebagai sarana yang berguna, sehingga ke depan layanan 110 ini bisa berfungsi sebagaimana mestinya, yaitu mempermudah dan mempercepat informasi dari masyarakat yang harus ditindaklanjuti oleh kepolisian," tegasnya. (**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru