Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 02 Juli 2025

PT TPL Tanggapi Pernyataan Pimpinan Gereja Serukan Penutupan TPL

Frans Koberty Simanjuntak - Jumat, 16 Mei 2025 07:53 WIB
4.759 view
PT TPL Tanggapi Pernyataan Pimpinan Gereja Serukan Penutupan TPL
Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio
Ephorus HKBP Pdt Viktor Tinambunan didampingi para pimpinan gereja lainnya memberikan keterangan resmi pada konferensi pers, di Aula Nommensen di Pematangsiantar, Rabu (14/5/2025) malam.

"Kami juga menjalankan operasional sesuai dengan standar operasional prosedur yang jelas dan terdokumentasi. Pemantauan lingkungan dilakukan secara periodik, bekerja sama dengan lembaga independen dan tersertifikasi, untuk memastikan seluruh aktivitas sesuai ketentuan yang berlaku," tulis Salomo Sitohang.

Lebih lanjut disampaikan, kegiatan peremajaan pabrik dilakukan dengan fokus pada efisiensi dan pengurangan dampak lingkungan secara signifikan melalui teknologi yang lebih ramah lingkungan.


Selain itu, audit menyeluruh oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah dilakukan pada tahun 2022–2023 dan hasilnya menyatakan bahwa mereka taat mematuhi seluruh regulasi serta tidak ditemukan pelanggaran terhadap aspek lingkungan maupun sosial.

Baca Juga:

"Perusahaan menjalankan berbagai program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan pelestarian lingkungan yang menyasar kebutuhan nyata masyarakat sekitar wilayah operasional kami. Program-program ini dijalankan secara berkelanjutan dan dilaporkan kepada pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya secara berkala," tulisnya lagi.

Sementara mengenai tuduhan deforestasi, dia menegaskan bahwa TPL melakukan operasional pemanenan dan penanaman kembali di dalam konsesi berdasarkan tata ruang, rencana kerja umum, dan rencana kerja tahunan yang telah ditetapkan.

Baca Juga:

Dijelaskan juga, dengan sistem tanam-panen berkelanjutan, mereka menjaga kesinambungan hutan tanaman sebagai bahan baku industri pulp, sehingga jarak waktu antara pemanenan dan penanaman hanya berselang paling lama 1 bulan, sesuai dengan prosedur yang tercantum dalam dokumen Amdal.

"Hal ini juga kami laporkan secara berkala melalui Laporan Pemantauan dan Pengelolaan Lingkungan. Dari luas konsesi sebesar 167.912 ha, perseroan hanya mengembangkan sekitar 46.000 ha sebagai perkebunan eucalyptus dan mengalokasikan sekitar 48.000 ha sebagai area konservasi dan kawasan lindung yang dijaga oleh perseroan dengan komitmen menjaga keanekaragaman hayati di dalamnya," jelasnya.

Selain klarifikasi tuduhan pengrusakan ekologi, Salomo Sitohang juga menjelaskan bahwa TPL mempekerjakan lebih dari 9.000 orang, baik pekerja langsung maupun tidak langsung, dan didukung oleh lebih dari 4.000 Kelompok Tani Hutan dan pelaku UMKM.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru