Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 Juli 2025

PN Seirampah Vonis Seumur Hidup Suami Bunuh Istri Saat Live Facebook

Muhammad Arif Hidayatullah - Sabtu, 24 Mei 2025 13:16 WIB
617 view
PN Seirampah Vonis Seumur Hidup Suami Bunuh Istri Saat Live Facebook
Foto: Dok/ PN Seirampah
VONIS: Suasana sidang vonis kasus pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istrinya saat sedang live facebook, Kamis (22/5/2025).
Sergai(harianSIB.com)

Pengadilan Negeri (PN) Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada terdakwa AHT dalam kasus pembunuhan berencana terhadap istrinya, Hertalina Simanjuntak (46). Vonis dibacakan dalam sidang putusan yang digelar pada Kamis (22/5/2025).

Ketua Majelis Hakim Maria CN Barus, didampingi hakim anggota Orsita Hanum dan Fierda HRS Sitorus, menyatakan AHT terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan primair.

Baca Juga:

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup," demikian bunyi amar putusan yang dibacakan Majelis Hakim.

Kasus ini sempat menyita perhatian publik karena aksi kejam tersebut terjadi saat korban tengah melakukan siaran langsung sembari berkaraoke di platform Facebook. Video kejadian yang tersebar luas di media sosial memicu kemarahan dan kesedihan dari masyarakat.

Baca Juga:

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa pembunuhan tersebut dilakukan dengan pengetahuan dan cara kerja yang kejam, serta terjadi secara live di media sosial.

Hal ini dinilai berpotensi memberikan dampak negatif yang luas, termasuk kemungkinan ditiru oleh masyarakat, terutama anak-anak.

"Menurut Majelis Hakim, pidana penjara sekian tahun sudah tidak tepat bila dijatuhkan kepada Terdakwa. Oleh karena itu, pidana penjara seumur hidup merupakan hukuman yang tepat, adil, dan sepadan dengan perbuatan serta bobot kesalahan terdakwa," lanjut pertimbangan hakim dalam putusannya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru