Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Mei 2025

Pemotongan Anggaran DPRD Simalungun Terkesan Sepihak Anggota Dewan Protes

Jheslin M Girsang - Kamis, 29 Mei 2025 16:53 WIB
294 view
Pemotongan Anggaran DPRD Simalungun Terkesan Sepihak Anggota Dewan Protes
Foto harianSIB.com/Bambang J Sitanggang
Pimpinan dan Anggota DPRD Simalungun yang tergabung dalam Badan Musyawarah ketika mengadakan rapat di ruang Badan Anggaran DPRD di Pamatang Raya, Rabu (28/5/2025).
Simalungun (harianSIB.com)

Pemotongan anggaran DPRD Simalungun yang dilakukan pihak eksekutif terkesan sepihak, anggota dewan yang tergabung dalam Badan Musyawarah (Banmus) protes saat rapat, Rabu (28/5). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Bonauli Rajagukguk.

Semula rapat Banmus digelar untuk menjadwalkan dilaksanakannya penyampaian laporan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Simalungun tahun anggaran 2024.

Namun rapat baru saja dibuka, salah seorang Anggota DPRD yang tergabung dalam Banmus, Histoni Sijabat melakukan interupsi.

Baca Juga:

Anggota dewan tersebut memprotes dilakukan efisiensi tanpa melibatkan Pimpinan DPRD sehingga terkesan sepihak melakukan pemotongan anggaran, sebut Histoni Sijabat.

Sementara itu Anggota DPRD Eko Satria Yogi Simanjuntak juga melontarkan nada kesal terkait pemotongan anggaran DPRD sebanyak 50 persen.

Baca Juga:

"Apakah sebelum dilakukan efisiensi anggaran tersebut, pihak eksekutif maupun legislatif tidak melakukan pertemuan terlebih dahulu sebelum diputuskan besaran anggaran yang akan dipotong", sebut Eko.

Menanggapi protes para anggota dewan, selanjutnya pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk menjawab pertanyaan dari anggota dewan sebut Bonauli.

Kemudian Asisten I Pemkab Simalungun, Albert Saragih menjawab bahwa efisiensi dilakukan oleh Pemkab Simalungun menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.


"Pihak eksekutif tidak ada bermaksud menyepelekan eksistensi lembaga DPRD", sebut Albert.

Usai Asisten I memberikan jawaban, kemudian Sekretaris DPRD Simalungun, Marolop Silalahi menjelaskan bahwa terkait efisiensi, sesuai ketentuan untuk anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dipotong 50 persen.

Anggaran yang terkena efisiensi baik itu di sekretariat dewan dan Anggota DPRD lebih kurang Rp 9 miliar.

Untuk anggaran SPPD DPRD luar daerah semula berjumlah lebih kurang Rp 12 miliar dipotong menjadi Rp 6 miliar lebih.

Sedangkan anggaran SPPD luar daerah yang sudah terpakai mulai Bulan Januari hingga saat ini sebesar Rp 2 miliar. Sementara itu SPPD yang sudah terpakai namun belum dibayarkan sebesar Rp 2 miliar.

Sehingga saat ini sisa anggaran untuk SPPD luar daerah berkisar Rp 1,1 sampai Rp 1,2 miliar lagi, sebut Marolop.

Usai mendengar penjelasan dari Sekretaris DPRD, kemudian pimpinan rapat bertanya kepada para anggota dewan apakah rapat Banmus penjadwalan penyampaian hasil pembahasan LKPj Bupati Simalungun tahun 2024 dapat kita lanjutkan tanya pimpinan rapat.

Lalu Histoni Sijabat anggota Banmus berpendapat, kita tuntaskan dulu terkait pembahasan efisiensi ini pimpinan baru kita lanjutkan atau kita skors saja rapat ini, sebut Histoni.

Setelah mendengar masukan dari para anggota dewan, selanjutnya pimpinan rapat mengetuk palu dan menskors rapat.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru