Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Juni 2025

BPJS Ketenagakerjaan Taput Gandeng Dishub dan Disnaker Untuk Perlindungan Sopir

Bongsu Batara Sitompul - Jumat, 13 Juni 2025 22:44 WIB
281 view
BPJS Ketenagakerjaan Taput Gandeng Dishub dan Disnaker Untuk Perlindungan Sopir
(Foto SNN : Staf BPJS Taput)
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Taput, August Perlindungan Sitinjak foto bersama dengan Kadishub Eliston Lumbantobing dan Kabid Hubungan Industrial Disnaker Taput Toni Sitorus, Direksi Pengangkutan Umum beserta keluarga sopir penerima manfaat jaminan kecelaka
Tapanuli Utara (harianSIB.com)

BPJS Ketenagakerjaan Tapanuli Utara (Taput) menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Taput untuk memberikan perlindungan kepada sopir angkutan umum di Kabupaten Taput.

Dalam keterangan persnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Taput, August Perlindungan Sitinjak, Jumat (13/6/2025) mejelaskan, kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan yang berlokasi di Terminal Tarutung, Selasa (3/6/2025) dengan mengundang seluruh jajaran direksi pengangkutan umum dan para sopir angkutan umum .

Pembukaan kegiatan tersebut dipimpin Kepala Dinas Perhubungan Taput Eliston Lumbantobing bersama Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan Taput Toni Rianto Sitorus.

Baca Juga:

Dalam kesempatan itu, Eliston Lumbantobing menekankan kepada seluruh peserta yang hadir, pentingnya memiliki BPJS Ketenagakerjaan agar tidak ada rasa kekhawatiran yang muncul baik bagi si pekerja ataupun keluarga yang ditinggal saat melaksanakan pekerjaan.

" Sudah banyak penerima manfaat dari sektor transportasi. Salah satu penerima manfaat juga turut dihadirkan dalam kegiatan ini sebagai bukti nyata bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat bagi pekerja ataupun keluarga, " ujarnya.

Baca Juga:

Eliston pada kesempatan itu juga menyerahkan secara simbolis lartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para sopir angkutan umum yang telah mendaftarkan dirinya. Kemudian melakukan penyerahan santunan kepada ahliwaris yang telah menerima manfaat.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan Toni Sitorus juga menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan suatu badan hukum publik yang berdiri atas amanat undang-undang. Sehingga para calon peserta tidak perlu mengkhawatirkan pelaksanaan program perlindungan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

" Bahwa pemberi kerja dalam hal ini direksi pengangkutan umum juga wajib melindungi para pekerjanya, " terangnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Taput, August Parlindungan Sitinjak menjelaskan, program BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak manfaat karena setiap pekerja memiliki resikonya masing-masing.

Dalam kesempatan yang sama August juga mengundang salah satu Direksi Pengangkutan Umum Koperasi Bintang Tapanuli (KBT) Samuel Silitonga untuk memberikan testimoni kepada peserta manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam penjelasannya, Samuel menyampaikan sudah banyak pekerja dari Koperasi Bintang Tapanuli yang menerima manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan baik program kecelakaan kerja dan program kematian.

"Sudah banyak membantu para sopir dan pekerja di KBT yang mengalami resiko saat bekerja. Saya juga mengajak seluruh jajaran Direksi Pengangkutan Umum lainnya untuk segera mendaftar menjadi peserta agar bisa terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan, " ungkapnya.

Dalam kesempatan itu salah seroang sopir yang juga merupakan penerima manfaat jaminan kecelakaan kerja meninggal dari anaknya. Sopir tersebut memaparkan bahwa kejadian yang menimpa anaknya merupakan kecelakaan saat bekerja.

" Saya diarahkan oleh pihak perusahaan untuk mengajukan klaim di kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Dan seluruh proses dipandu oleh petugas di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan

pembayaran klaim, " ujarnya.

Di sesi terakhir, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Taput, August Perlindungan Sitinjak membuka sesi diskusi dan tanya jawab untuk memastikan kembali bahwa seluruh peserta mengerti terkait manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut terlihat dari antusiasnya peserta saat berdiskusi dan banyak pertanyaan seputar manfaat dan prosedur pendaftaran.

" Saya berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, informasi ini dapat disebarluaskan kepada masyarakat agar bisa terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, " pungkasnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru