Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Juni 2025

Perjudian Togel Marak di Pantaicermin Sergai

Rimpun H Sihombing - Sabtu, 14 Juni 2025 22:09 WIB
298 view
Perjudian Togel Marak di Pantaicermin Sergai
Foto Dok/Forwakum Sergai
TOGEL : Praktik perjudian togel di Dusun I, Desa Pantaicermin Kanan, Kecamatan Pantaicermin, Sergai, Sabtu (14/6/2025).
Sergai(harianSIB.com)

Perjudian tebak angka jenis toto gelap (togel) marak di Kecamatan Pantaicermin, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai). Praktik perjudian ilegal ini secara terang- terangan dilakukan juru tulis (jurtul) di warung-warung kopi yang ada di pinggir jalan tujuan wisata pantai ini.

Dari penelusuran awak media, Sabtu (14/6/2025), di sebuah warung di Dusun XII Desa Celawan, Kecamatan Pantaicermin, seorang jurtul selalu siap melayani pemasang togel dilengkapi notes, pulpen, buku tebak mimpi di atas meja. Mirisnya, jurtul tersebut seorang wanita.

Baca Juga:

LAYANI : Jurtul togel melayani pemasangan pembeli di salah satu warung di Dusun XII Desa Celawan, Kecamatan Pantaicermin, Sergai, Sabtu (14/6/2025). (Foto Dok/Forwakum Sergai)

Baca Juga:
Praktik perjudian togel ini sudah berlangsung cukup lama melayani pelanggan. Warung tersebut selalu dipenuhi pelanggan rata-rata usia lanjut. Parahnya lagi, praktik perjudian ini tidak tersentuh oleh hukum


Di Desa Celawan, terdapat tiga titik warung kopi dijadikan tempat jual beli togel. Mulai dari Dusun V, VIII, dan XII. Para jurtul selalu stanby di warung melayani pelanggannya tanpa ada penindakan.

Begitu juga di Desa Pantaicermin Kanan, warung yang berada di tikungan Tugu Pantaicermin, seorang jurtul juga terang-terangan menjual togel tanpa rasa takut akan ditangkap polisi.

Masih di Desa Pantancermin Kanan tepatnya di Dusun I, seorang jurtul melayani pemasang di tempat terbuka dengan peralatan meja dilengkapi alat tulis dan buku tebak mimpi.

Dari hasil penelusuran diketahui yang menguasai perjudian togel di wilayah Pantaicermin disebut-sebut berinisial OP dan IL

Terkait maraknya perjudian togel ini, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu melalui Kapolsek Pantaicermin AKP Herwin saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (14/6/2025) melalui layanan WhatsApp mengakan akan melakukan penindakan. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru