Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Pemkab Sergai Terima Kunjungan Kerja BPK, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah

Rimpun H Sihombing - Jumat, 20 Juni 2025 15:21 WIB
377 view
Pemkab Sergai Terima Kunjungan Kerja BPK, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah
Foto Dok/Diskominfo
SAMBUTAN :Bupati Sergai, H Darma Wijaya menyampaikan sambutan saat menerima kunjungan kerja BPK RI Perwakilan Sumut, Kamis (19/6/2025).
Sergai(harianSIB.com)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdangbedagai (Sergai) menerima kunjungan kerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) dalam agenda pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan serta sosialisasi nilai-nilai dasar BPK, Kamis (19/6/2025).

Kedatangan tim BPK dipimpin Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang disambut Bupati Sergai, H Darma Wijaya didampingi para Staf Ahli, Asisten dan Kepala OPD untuk selanjutnya melakukan pertemuan di ruang kerja bupati, Komplek Kantor Bupati Sergai, Seirampah.

Baca Juga:

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Sergai, H Darma Wijaya menyampaikan apresiasi atas perhatian BPK terhadap upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan di Tanah Bertuah Negeri Beradat.

Menurutnya, kehadiran BPK menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

Baca Juga:

"Kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumut atas kunjungan kerja ini. Kegiatan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh jajaran perangkat daerah untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi serta membudayakan pelaporan keuangan yang akurat, transparan, dan bertanggung jawab," ucapnya.

Darma Wijaya menegaskan, pihaknya percaya bahwa keberlanjutan pembangunan daerah sangat bergantung pada kepercayaan publik, dan salah satu fondasi utamanya adalah pengelolaan keuangan yang baik. Ia juga menyampaikan rasa syukurnya atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Kabupaten Sergai untuk ke-7 kali secara berturut-turut.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang menyampaikan bahwa opini WTP yang diraih suatu daerah merupakan standar minimal yang harus dicapai dalam pengelolaan keuangan publik.

"Opini WTP merupakan bentuk pengakuan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Namun lebih dari itu, pengelolaan keuangan daerah yang baik harus berdampak pada kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Dalam proses pemeriksaan, lanjut Paula, BPK melakukan komunikasi, identifikasi masalah, serta evaluasi secara independen, subjektif, dan profesional. Penilaian dilakukan dengan berlandaskan standar pemeriksaan guna mengukur kebenaran, kecermatan, serta keandalan informasi pengelolaan keuangan negara.

Menurutnya, penerapan nilai-nilai dasar BPK yang terdiri atas integritas, independensi, dan profesionalisme harus terus digaungkan, baik oleh auditor maupun oleh seluruh penyelenggara pemerintahan daerah. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru