Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Diduga Hina Bupati dan Kapolres, Warga Serbajadi Dilaporkan ke Polres Sergai

Muhammad Arif Hidayatullah - Sabtu, 21 Juni 2025 14:34 WIB
208 view
Diduga Hina Bupati dan Kapolres, Warga Serbajadi Dilaporkan ke Polres Sergai
Ist/SNN
Gedung Mapolres Sergai
Sergai(harianSIB.com)

Seorang pria berinisial KBS (44), warga Dusun 2, Desa Bahsidua, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), dilaporkan ke Polres Sergai atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ia dituding melakukan penghinaan melalui akun media sosial terhadap Bupati Sergai H Darma Wijaya dan Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu.

Baca Juga:

Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/201/VI/2025/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, tertanggal 9 Juni 2025, dengan pelapor atas nama Darma Wijaya. KBS diduga mengunggah ujaran tidak pantas di akun Facebook pribadinya yang ditujukan kepada akun resmi milik Bupati Sergai dan akun resmi Polres Sergai.

Dari pantauan di Mapolres Sergai, Jumat (20/6/2025), KBS telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Sergai. Dalam keterangannya kepada wartawan, KBS mengakui perbuatannya.

Baca Juga:

"Ya, saya menyadari kata-kata yang saya unggah tidak pantas ditujukan kepada beliau. Saya sudah diperiksa dan diberi 9 sampai 10 pertanyaan oleh penyidik," ujarnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sergai, AKP Donny Pance Simatupang, saat dikonfirmasi membenarkan proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

"Benar, yang bersangkutan sudah diundang dan dilakukan wawancara terkait laporan tersebut," ungkapnya.

Menanggapi kasus ini, tokoh masyarakat Serdangbedagai, Jhon Rawansen Purba, mendesak Polres Sergai untuk mengambil tindakan tegas.

"Saya minta kepada Polres Sergai agar segera menangkap pelaku penghinaan terhadap akun resmi Bupati Darma Wijaya dan juga Kapolres Sergai. Ini bukan hanya soal individu, tapi soal kehormatan lembaga," tegas Jhon.

Ia menambahkan bahwa media sosial bukan tempat untuk menyebarkan kebencian dan cacian, apalagi ditujukan kepada pejabat publik.

"Ini harus jadi pelajaran bagi masyarakat luas tentang pentingnya menjaga etika dalam bermedia sosial. Jangan sampai media sosial menjadi sarana mencaci maki secara terbuka," pungkasnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru