
Pemkab Tapteng Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Tapteng(harianSIB.com)Wakil Bupati Mahmud Efendi Lubis menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Ranperda tentang Pertanggung
Penegasan itu disampaikan Darma Wijaya didampingi Wakil Bupati (Wabup) Sergai, H Adlin Tambunan saat menerima audiensi jajaran Pengurus Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sergai di ruang kerja Bupati, di Seieampah, Rabu (25/6/2025).
Baca Juga:
"Kami menyambut baik kehadiran Forwakum dan mengapresiasi komitmen Forwakum dalam menjaga marwah jurnalistik hukum. Wartawan itu mitra strategis, tapi harus menjaga integritas. Tidak menyebarkan informasi yang tidak benar atau tendensius. Masyarakat sekarang butuh informasi yang mencerahkan, bukan yang membuat gaduh," ujar Darma Wijaya.
Baca Juga:
Dalam kesempatan itu, Darma Wijaya juga menjelaskan sejumlah tantangan pembangunan daerah, seperti keterbatasan anggaran hingga persoalan alih status jalan dari desa ke kabupaten atau provinsi.
Menurutnya, banyak mispersepsi di tengah masyarakat karena informasi yang tidak utuh. Untuk itu, ia mengajak Forwakum agar turut memberikan edukasi dan pemahaman yang benar kepada masyarakat melalui pemberitaan yang konstruktif.
"Tidak semua bisa dibangun sekaligus. Kita harus melihat prioritas dan regulasi. Tugas media adalah menjelaskan itu kepada masyarakat, bukan justru memperkeruh suasana," tegasnya.
Sementara itu, Wabup Adlin Tambunan mengingatkan agar wartawan, terutama yang tergabung dalam Forwakum, menghindari pemberitaan yang belum jelas kebenarannya.
Adlin berharap, media bisa menjadi penyambung informasi yang adil dan tidak ikut memperkeruh situasi dengan narasi-narasi yang memecah belah.
Sebelumnya, Ketua Forwakum Sergai, Darmawan SSos didampingi Sekretaris Rimpun H Sihombing, Bendahara Rizky Rayanda, Wakil Ketua Novriandy, dan Wakil Sekretaris Bambang Sujatmiko, serta jajaran pengurus lainnya memperkenalkan jajaran Pengurus Forwakum Sergai periode 2025-2028.
Ia juga menyampaikan rencana pelantikan Pengurus Forwakum Sergai yang akan dilaksanakan pada akhir Agustus 2025.
Darmawan berharap keberadaan Forwakum bisa menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Sergai, khususnya dalam menyampaikan informasi hukum yang akurat, mencerdaskan masyarakat, dan membendung penyebaran informasi menyesatkan.
"Melalui wadah ini, kami ingin hadir sebagai bagian dari solusi. Kami sudah melakukan pendampingan kepada masyarakat, terutama agar tidak menjadi korban dari oknum yang mengaku wartawan tapi justru memanfaatkan profesi untuk menakut-nakuti warga," ujarnya. (*)
Tapteng(harianSIB.com)Wakil Bupati Mahmud Efendi Lubis menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Ranperda tentang Pertanggung
Karo(harianSIB.com)Polsek Tigabinanga melakukan mediasi permasalahan pemuda dari Desa Juhar Simbelang, Kecamatan Juhar dengan pemuda dari
Sergai(harianSIB.com)Kecelakaan maut melibatkan 1 unit mobil pick up dan 2 orang pejalan kaki terjadi di jalan kabupaten yang menghubungkan
Medan(harianSIB.com)Pelayanan kesehatan yang semakin baik menjadi prioritas utama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Untuk itu Pemko
Kutacane(harianSIB.com)Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah dan memeriahkan Hari Jadi ke51 Kabupaten Aceh Tenggara, ratusan p