Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 31 Agustus 2025

Terima Pengurus Forwakum Sergai, Ketua PN Seirampah Tegaskan Peran Penting Media Sebagai Pilar Demokrasi

Rimpun H Sihombing - Senin, 30 Juni 2025 14:24 WIB
167 view
Terima Pengurus Forwakum Sergai, Ketua PN Seirampah Tegaskan Peran Penting Media Sebagai Pilar Demokrasi
Foto Dok/Forwakum Sergai
CENDERA MATA : Ketua PN Seirampah, M Sacral Ritonga SH MH didampingi Jubir Luthfan Darus dan jajaran, menerima cendera mata yang diserahkan Ketua Forwakum Sergai Darmawan didampingi jajaran, Senin (30/6/2025).
Sergai(harianSIB.com)

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Seirampah, Muhammad Sacral Ritonga SH MH menegaskan peran penting media sebagai pilar demokrasi yang tak terpisahkan dari proses penegakan hukum.

Penegasan itu disampaikannya saat menerima audiensi Pengurus Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) di Media Center PN Seirampah, Kecamatan Seirampah, Senin (30/6/2025).

Baca Juga:

"Media adalah rekan kerja kami. Media merupakan penopang demokrasi. Tanpa media, suasana akan sepi. Dulu, media menjadi pelipur lara, memberi hiburan, menyajikan cerita, berita, cerpen, hingga fiksi. Artinya, media memiliki peran yang sangat vital dalam kehidupan bermasyarakat," tegas Sachral Ritonga.


Baca Juga:
DIABADIKAN : Ketua PN Seirampah, M Sacral Ritonga SH MH diabadikan bersama Ketua Forwakum Sergai, Darmawan dan jajaran, Senin (30/6/2025). (Foto Dok/Forwakum Sergai)

Ia berharap jajaran pengurus Forwakum Sergai dapat menjaga kekompakan dan menghindari perpecahan. "Kalau sudah kompak begini, jangan ada lagi perpecahan. Harus punya persatuan, kesatuan, dan tujuan yang sama. Kalau sudah jadi satu langkah terbaik, kita harus saling mendukung," ujarya.


Sacral juga mengingatkan bahwa pengadilan bukan institusi yang haus publikasi, dan ada hal tertentu yang dilarang untuk dipublikasikan. Oleh karenanya, Ia berharap pemberitaan kegiatan-kegiatan di PN harus dilakukan secara objektif.

"Kami tidak ingin mencari ketenaran, tetapi biarlah berita tentang kami bisa dinikmati masyarakat. Silakan diberitakan secara objektif," pesannya.

Sacral juga menyatakan kesiapan keluarga besar PN Seirampah mendukung rencana pelantikan pengurus Forwakum Sergai yang akan digelar dalam waktu dekat.

"Kalau ada waktu, insyaallah saya akan hadir. Dan untuk dukungan, tentu kita akan support selaku keluarga PN maupun sahabat," katanya.

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) PN Seirampah, Luthfan Darus menyampaikan permohonan maaf atas keterbatasan respon dari pihak pengadilan dalam beberapa kesempatan. Menurutnya, hal ini disebabkan padatnya agenda persidangan.

"Kami mohon maaf bila terkadang lambat merespon. Ada informasi yang justru lebih dulu diketahui teman-teman media. Untuk itu, setiap informasi yang belum kami ketahui, pasti akan kami cek terlebih dahulu," ungkapnya.


Luthfan juga menegaskan pihaknya terbuka untuk konfirmasi langsung pada jam kerja di kantor, mulai pukul 08.00 hingga 09.30 WIB sebelum persidangan.

"Jika ingin datang langsung, insyaallah akan diterima Jubir. Namun setelah lewat jam tesebut kita sudah memasuki jadwal persidangan, dapat berkomunikasi via WA/telpon. Untuk kegiatan positif rekan-rekan wartawan, akan kami support. Harapannya, silaturahmi kita bisa semakin baik ke depan," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Forwakum Sergai, Darmawan SSos memperkenalkan jajaran pengurus, dan rencana pelantikan Pengurus Forwakum Sergai yang akan dilaksanakan pada Agustus 2025 mendatang.

"Ketua Forwakum Sumut, Aris Rinaldi menyampaikan bahwa jajaran PN Seirampah adalah bagian dari keluarga besar Forwakum. Maka kami berharap dapat terus berkoordinasi, seperti halnya hubungan baik yang telah terjalin antara Forwakum Sumut dengan PN Medan," ungkap Darmawan.

Ia juga menyampaikan bahwa sebagian besar Pengurus Forwakum telah memiliki sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat muda, sehingga diyakini mampu menyampaikan informasi secara profesional dan berimbang.

"Kami ucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari Ketua PN dan seluruh jajaran. Semoga pertemuan ini membawa manfaat, khususnya dalam memperkuat penyebaran informasi hukum kepada masyarakat Sergai," ujarnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru