Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 Juli 2025

Perda RPJMD 2025-2029 Disahkan, Wabup Adlin Tambunan Apresiasi DPRD Sergai

Rimpun H Sihombing - Selasa, 08 Juli 2025 19:56 WIB
59 view
Perda RPJMD 2025-2029 Disahkan, Wabup Adlin Tambunan Apresiasi DPRD Sergai
(Foto Dok/Setwan Sergai)
Wabup Sergai, H Adlin Tambunan menyerahkan naskah pendapat akhir pemerintah daerah atas pengesahan RPJMD 2025-2029 yang diterima Ketua DPRD Sergai, Togar Situmorang, Selasa (8/7/2025).

Sergai(harianSIB.com)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang ParipurnaDPRD Sergai, Selasa (8/7/2025).


Baca Juga:

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sergai, Togar Situmorang didampingi para Wakil Ketua, Muhammad Yunus Purba, James Hotlan Pangaribuan, dan Edi Resmanto, serta dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Sergai, H Adlin Tambunan, jajaran anggota dewan, dan SekdakabSuwanto Nasution beserta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).


Baca Juga:
Dalam penyampaian pendapat akhir, seluruh fraksi di DPRD menyatakan persetujuan atas pengesahan RanperdaRPJMD menjadi Perda, meski beberapa fraksi menyampaikan catatan penting. Fraksi Gerindra misalnya, menegaskan perlunya evaluasi terhadap OPD yang dinilai tidak mampu menjalankan visi dan misi kepala daerah.


Sementara Fraksi Hanura-Nasdem Sejahtera melalui juru bicara Suriadi mengingatkan pentingnya pemerataan pembangunan, terutama di sektor pendidikan, ekonomi kerakyatan, dan pemberdayaan UMKM desa berbasis hilirisasi produk.

Usai seluruh fraksi menyatakan persetujuannya, dilanjutkan penandatanganan berita acara pengesahan Perda menandai sahnya RPJMD 2025-2029 sebagai arah pembangunan lima tahun ke depan di Kabupaten Sergai.

Wabup Sergai, Adlin Tambunan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembahasan RPJMD yang berlangsung secara intensif.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai, kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan masukan, kritik, dan koreksi, sehingga dokumen RPJMD ini bisa disempurnakan. Prosesnya panjang dan melibatkan banyak pihak, dan hari ini kita sampai pada tahap finalisasi menjadi Perda," ungkapnya.

Ia berharap, dokumen perencanaan pembangunan tersebut dapat menjadi pijakan bersama dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah secara berkelanjutan.

"Mudah-mudahan kita semua diberikan kesehatan dan kekuatan agar bisa menjalankan amanah ini, membangun Kabupaten Sergai ke arah yang lebih baik," tutup Adlin. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru