Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 01 September 2025

Wabup Adlin Tambunan Sampaikan Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban APBD Sergai TA 2024

Rimpun H Sihombing - Rabu, 09 Juli 2025 17:41 WIB
150 view
Wabup Adlin Tambunan Sampaikan Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban APBD Sergai TA 2024
Foto Dok/Diskominfo
SERAHKAN : Wabup Sergai, H Adlin Tambunan menyerahkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sergai TA 2024 kepada Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, Rabu (9/7/2025).
Sergai(harianSIB.com)

Wakil Bupati (Wabup) Serdangbedagai (Sergai), H Adlin Tambunan menyampaikan nota pengantar laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sergai Tahun Anggaran (TA) 2024 dalam rapat paripurna DPRD Sergai yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sergai, di Seirampah, Rabu (9/7/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sergai, Togar Situmorang didampingi para Wakil Ketua, Muhammad Yunus Purba, James Hotlan Pangaribuan, Edi Resmanto, serta dihadiri jajaran Anggota DPRD Sergai dan para Kepala OPD.

Baca Juga:

Dalam paparannya, Wabup Adlin Tambunan menyampaikan beberapa poin penting terkait laporan realisasi APBD TA 2024. Ia menjelaskan bahwa keseluruhan angka yang disajikan dalam rancangan peraturan daerah (Ranperda) ini berdasarkan pada laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Sergai TA 2024 yang telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:
Kabar gembira disampaikan, laporan hasil pemeriksaan telah diterima pada 26 Mei 2025 dengan memeroleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang menegaskan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.


Adlin Tambunan kemudian menjabarkan realisasi pendapatan daerah Kabupaten Sergai TA 2024. Disebutkan, pendapatan daerah ditargetkan sebesar lebih dari Rp.1,81 triliun dan berhasil terealisasi sebesar lebih dari Rp.1,76 triliun, atau sekitar 97% dari target.

Angka ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi lebih dari Rp.163,82 miliar, dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi yang terealisasi lebih dari Rp.1,56 triliun, serta lain-lain pendapatan yang sah yang terealisasi lebih dari Rp.38,47 miliar.

"Sedangkan belanja pemerintah daerah Kabupaten Sergai TA 2024 dianggarkan sebesar lebih dari Rp.1,84 triliun, dengan realisasi mencapai lebih dari Rp.1,77 triliun atau sekitar 96,29%," jelas Adlin Tambunan.

Belanja tersebut, lanjutnya, terdiri dari belanja operasi yang terealisasi lebih dari Rp.1,21 triliun, belanja modal terealisasi lebih dari Rp.246,95 miliar, belanja tidak terduga terealisasi lebih dari Rp.301,55 juta, dan belanja transfer terealisasi lebih dari Rp.303,31 miliar.

Pada sektor pembiayaan daerah, pembiayaan netto terealisasi sebesar lebih dari Rp.22,52 miliar yang digunakan untuk menutup defisit anggaran sebesar lebih dari Rp.8,75 miliar. Oleh karena itu, terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) TA 2024 sebesar lebih dari Rp.13,76 miliar, yang akan menjadi komponen penerimaan pembiayaan tahun anggaran berikutnya.

Adlin Tambunan juga menginformasikan mengenai posisi aset dalam neraca per 31 Desember 2024, totalnya mencapai lebih dari Rp.2,59 triliun. Angka ini mencakup Aset lancar sebesar lebih dari Rp.177,17 miliar, investasi jangka panjang sebesar lebih dari Rp.29,04 miliar, aset tetap sebesar lebih dari Rp.2,22 triliun, aset Lainnya sebesar lebih dari Rp.69,93 miliar, dan properti investasi sebesar lebih dari Rp.15,93 miliar.

Terkait dengan kewajiban, Adlin Tambunan menyebut total kewajiban sebesar lebih dari Rp.144,39 miliar terdiri dari, kewajiban jangka pendek sebesar lebih dari Rp.110,60 miliar, dan kewajiban jangka panjang sebesar lebih dari Rp.33,79 miliar. Ia juga mengemukakan adanya surplus kegiatan operasional pemerintah sebesar lebih dari Rp.40,53 miliar, yang menunjukkan pendapatan operasional lebih besar dari beban operasional.

Untuk arus kas, Adlin Tambunan menjabarkan bahwa selama TA 2024 tercatat penurunan kas sebesar lebih dari Rp.45,63 miliar. Hal ini diperoleh dari penjumlahan arus kas bersih dari aktivitas operasi sebesar lebih dari Rp.237,26 miliar, arus kas bersih dari aktivitas investasi sebesar minus Rp.246,03 miliar lebih, dan arus kas bersih dari aktivitas pendanaan sebesar minus Rp.36,86 miliar lebih.

Saldo akhir kas Pemkab Sergai TA 2024 lebih dari Rp.13,74 miliar. Terakhir, pada laporan perubahan ekuitas, nilai ekuitas Kabupaten Sergai untuk periode yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2024 lebih dari Rp.2,44 triliun, yang diperoleh dari nilai ekuitas awal ditambah dengan surplus operasional dan dikurangi koreksi ekuitas lainnya.

"Untuk informasi yang lebih detail dan terperinci, dapat ditelaah lebih lanjut di dalam LKPD beserta catatan atas laporan keuangan (CaLK) Pemerintah Kabupaten Sergai TA 2024 yang telah terlampir menjadi satu kesatuan utuh dalam Ranperda ini," jelasnya. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru