Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 11 Juli 2025

Fraksi GRS DPRD Labura : LKPD WTP Bukan Berarti Bebas dari Korupsi

Chairul Fahmi Matondang - Kamis, 10 Juli 2025 20:34 WIB
146 view
Fraksi GRS DPRD Labura : LKPD WTP Bukan Berarti Bebas dari Korupsi
(Foto : Dok / Zaharuddin)
Anggota DPRD Labura dari Fraksi Gerakan Restorasi Sejahtera, Zaharuddin Tambunan dan Rajai Siregar, menghadiri rapat di Kantor DPRD Labura, Rabu (9/7/2025).
Aekkanopan(harianSIB.com)
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), bukan berarti pemerintahannya bebas dari korupsi.

Seperti Pemkab Labura misalnya. LKPD-nya pada TA 2024, mendapat opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan dengan opini tersebut, bukan berarti Pemkab Labura bebas dari korupsi.

" LKPD-nya memang WTP, tetapi hal itu bukan berarti, Pemkab Labura, bebas dari korupsi, " kata Sekretaris Fraksi Gerakan Restorasi Sejahtera (GRS) DPRD Labura, H Zaharuddin Tambunan, Kamis (10/7/2025).

Baca Juga:

Pernyataan itu juga disampaikan Fraksi GRS melaluijuru bicara Fraksi GRS, Hasan Basri Pasaribu pada rapat Penyampaian Pandangan Umum Nota Pengantar LKPD Labura TA 2024 di Kantor DPRD Labura, Rabu (9/7/2025). Dikatakan, Fraksi GRS mengapresiasi opini WTP itu, namun bukan berarti kabupatennya bebas dari korupsi.

Fraksi Gerakan Restorasi Sejahtera yang anggota dewannya dari Gerindra, NasDem dan PKS itu tetap melihat perjalanan pemerintah itu harus dibarengi dengan aspek efisiensi, efektivitas dalam pelaksanaannya serta lebih mengedepankan kebutuhan masyarakat Labura.

Baca Juga:

Informasi diperoleh, atas pandangan itu, bupati berterimakasih kepada DPRD atas kerja samanya dan berharap, tercipta hubungan yang semakin harmonis antara legislatif dan eksekutif demi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru