Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 24 Juli 2025

SPBU di Pematangsiantar Layani Pengisian BBM Subsidi Pakai Barcode

Andomaraja Paga Sitio - Senin, 21 Juli 2025 17:50 WIB
287 view
SPBU di Pematangsiantar Layani Pengisian BBM Subsidi Pakai Barcode
(Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio)
SPBU di wilayah Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Foto diambil, Senin (21/7/2025).
Pematangsiantar(harianSIB.com)
Beredar informasi sejumlah SPBUPertamina di Kota Pematangsiantar menjual bahan bakar minyak (BBM) subdisi ke oknum tertentu tanpa mengikuti aturan dan ketentuan sebagaimana mestinya.

Menelusuri informasi tersebut, jurnalis harianSIB.com, mencoba mendatangi salah satu SPBUPertamina 14.211.209 di wilayah Kecamatan Siantar Utara Pematangsiantar, untuk mempertanyakan sistem dan proses pengisian atau penyaluran BBM subsidi kepada konsumen.

Baca Juga:
SPBU di wilayah Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. Foto diambil, Senin (21/7/2025).
(Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio

Saat tiba di lokasi, pengawas SPBU, Gemar Sitepu, saat dimintai tanggapan, Senin (21/7/2025), mengatakan pihaknya memberlakukan metode untuk memverifikasi konsumen yang berhak menerima BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar dengan barcode.

Baca Juga:

"Tanpa barcode tidak kita berikan pengisian atau penyaluran BBM subsidi karena itulah dasar kita," ucapnya.

Saat ditanya apakah pengisian BBM subsidi berulang-ulang dapat dibenarkan di SPBU? Gemar Sitepu mengatakan, hal tersebut tidak bisa.

"Tidak bisa. Hanya sekali putar pada saat pengisian sesuai kuota barcode konsumen sewaktu discan ulang," katanya.

Menurut dia, pengisian barcode tergantung pada saat pendaftaran pertama.

"Artinya, tergantung barcode pemilik kendaraan. Kita tidak tahu pastinya, seperti roda empat ada yang pengisian seratus dan ada di bawahnya. Itu sesuai kuota barcode masing-masing," ungkapnya.

Ketika ditanya kembali tudingan soal SPBU 14.211.209 Pematangsiantar disinyalir menjual BBM subsidi kepada oknum tertentu? Sitepu tidak menyebut hal itu sebetulnya tidak bisa.

"Sebetulnya itu tidak bisa dan sudah kita tertibkan operator pengisian di SPBU," katanya.

Gemar juga menegaskan kepada semua operator di SPBU miliknya untuk tidak memberikan pelayanan pengisian BBM subsidi yang berulang-ulang tanpa menggunakan barcode.

Dia menambahkan, surat rekomendasi dari Disperindag, Koperasi, UKM, Pertanian dan Perikanan, tidak semata-mata lagi berlaku, melainkan harus ada barcode pada saat pengisian BBM subsidi.

"Ketika sudah di daftarkan mereka juga wajib punya barcode, kalau hanya menggunakan surat rekomendasi tidak berlaku lagi," tandasnya.

Saat ditanyai minimal pengisian BBM subsidi untuk kendaraan truk di SPBU? Gemar menyebut, pengisian berdasarkan barcode minimal Rp 200 ribu.

"Kalau lewat dari situ gak bisa discan barcode-nya. Jadi semua harus lewat barcode," tegasnya.

Sementara di tempat terpisah, pengawas SPBU 14.211.207 di wilayah Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, J Purba, juga mengatakan, setiap pengisian BBM subsidi diwajibkan harus memiliki barcode.

"Semuanya harus berdasarkan barcode tanpa terkecuali, baru kita layani pengisian BBM subsidi," katanya.

Saat ditanya soal adanya tudingan penjualan BBM subsidi ke oknum tertentu? Dirinya justru bertanya balik tudingan itu.

"Saya tidak tahu mengenai itu. Yang pastinya kita disini setiap melayani pembelian atau pengisian BBM subsidi harus pakai barcode," katanya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru