Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 26 Agustus 2025

Hingga Agustus 2025, Kejari Sergai Tangani 20 Kasus Pelecehan Seksual

Rimpun H Sihombing - Selasa, 26 Agustus 2025 18:38 WIB
49 view
Hingga Agustus 2025, Kejari Sergai Tangani 20 Kasus Pelecehan Seksual
(Foto: harianSIB.com/Rimoun H Sihombing)
Kantor Kejari Sergai
Sergai(harianSIB.com)
Kasus pelecehan seksual meningkat di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai). Dari Januari hingga Agustus 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai sudah menangani 20 kasus pelecehan seksual yang rata-rata korban anak di bawah umur.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sergai, Rufina Ginting, melalui kasi Intelijen Hasan Afif Muhammad, Selasa (26/8/2025).

"Jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak yang ditangani Kejari Sergai meningkat dari sebelumnya. Kasus ini sudah dituntut JPU dan ada beberapa kasus masih dalam proses persidangan," ujarnya.

Baca Juga:

Sebagai institusi penegak hukum, lanjut Afif, Kejari Sergai senantiasa menjalankan tugas dan fungsi penuntutan secara profesional, objektif dan berintegritas, khususnya dalam menangani perkara kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan menjunjung tinggi kepentingan terbaik bagi korban.

"Kejaksaan berkomitmen untuk memastikan setiap pelaku kejahatan ini mendapat tuntutan setimpal, sebagai wujud hadirnya negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat," tegas Afif.

Baca Juga:

Diketahui, Polres Sergai belum lama ini juga merilis pengungkapan tiga kasus pelecehan seksual yakni, penangkapan seorang ayah yang tega merudapaksa anak kandungnya yang masih di bawah umur. Kemudian, seorang kakek berusia 71 tahun terduga pelaku pedofilia dengan korban 3 orang anak di bawah umur. Serta seorang pria dewasa yang tega mencabuli sepupunya yang juga masih di bawah umur. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru