Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 06 September 2025

Respons Tuntutan Mahasiswa, DPRD Pematangsiantar Siap Teruskan Aspirasi ke Senayan

Andomaraja Paga Sitio - Kamis, 04 September 2025 17:05 WIB
345 view
Respons Tuntutan Mahasiswa, DPRD Pematangsiantar Siap Teruskan Aspirasi ke Senayan
Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio
Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua Frengki Boy Saragih serta anggota dewan Hendra Pardede dan Immanuel Lingga foto bersama perwakilan mahasiswa usai rapat bersama di ruang komisi gabungan, Kamis (4/9/2025) sore.
Pematangsiantar(harianSIB.com)

Perwakilan mahasiswa akhirnya dipanggil untuk mengikuti rapat bersama anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Kamis (4/9/2025) sore di ruang komisi gabungan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua Daud Simanjuntak dan Frengki Boy Saragih serta anggota dewan Hendra Pardede dan Immanuel Lingga.

Baca Juga:

Suasana berlangsung dinamis saat anggota dewan berhadapan langsung dengan perwakilan mahasiswa dan masyarakat.

Hasilnya, DPRD resmi menandatangani surat rekomendasi bernomor 003/400.14.1.4/3910/IX-2025 yang berisi aspirasi ribuan massa aksi pada 1 September lalu. Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga menegaskan rekomendasi itu akan diteruskan kepada Pemerintah Pusat, Presiden RI, dan Ketua DPR RI.

Baca Juga:

"Kami tidak hanya mendengar, tapi juga akan meneruskan tuntutan rakyat. Ini harus jadi perhatian serius di Senayan," ujar Timbul.

Sementara itu, ketua koordinator aksi, Jhon Efendy Nababan, dalam rapat menegaskan agar hasil pertemuan tidak sebatas catatan.

"Keputusan harus nyata. Regulasi jangan sekadar formalitas. Semua pembangunan harus melalui musyawarah dan melibatkan rakyat," tegasnya.

Meski rapat melahirkan rekomendasi penting, DPRD menjadwalkan pertemuan lanjutan pada Senin (8/9/2025) bersama Wali Kota dan instansi terkait.

"Harapannya, rapat itu bisa menjawab desakan masyarakat dengan langkah konkret, bukan sekadar janji manis," tambah Jhon.

Adapun tiga tuntutan utama massa yang dibawa ke meja rapat yakni bubarkan DPR bila tidak mau berbenah, sahkan RUU Perampasan Aset tanpa alasan, serta TNI–Polri kembali menjadi pengayom rakyat, bukan alat kepentingan. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru