Tanah Karo (SIB)- DPRD Karo sesalkan lambannya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Karo melakukan proses lelang pengadaan barang dan jasa, mengingat APBD TA 2015 Rp 900 miliar lebih telah disahkan September 2014.
Padahal sesuai instruksi Presiden nomor 1 tahun 2015, kegiatan pengadaan barang dan jasa terutama konstruksi di kabupaten/kota tenggang waktu penyelesaian proses lelang maksimal akhir Maret 2015. Jangan nanti seolah-olah Pemkab Karo tidak mematuhi instruksi Presiden itu.
Tidak ada lagi alasan bagi Pemkab Karo menunda-nunda pelaksanaan lelang pengadaan barang dan jasa pada APBD TA 2015. Kondisi ekonomi di Bumi Turang ini terutama sektor pertanian sangat terpuruk, apalagi bencana erupsi Sinabung masih tetap menunjukkan aktivitasnya.
Demikian disampaikan anggota DPRD Karo Marthin Luther Sinulingga (Fraksi PDI) dan Mansyur Ginting (Fraksi PKPI) ketika dimintai tanggapannya di gedung DPRD Karo, Selasa (5/5).
Menurut Mansyur Ginting, dirinya prihatin atas kondisi ini. Pasalnya, jika tidak segera mengajukan proses lelang, bisa berdampak molor penyelesaiannya.
Padahal, bila proyek bisa dikerjakan lebih awal maka penyelesaian dapat tepat waktu. Kondisi ini, lanjut dia, tergantung pada masing-masing SKPD. Jika SKPD lambat mengajukan dokumen lelang, maka proses lelang juga ikut terlambat waktunya.
â€Kami mendesak SKPD mempercepat pengajuan dokumen lelang. Sebab proses lelang itu butuh waktu. Apalagi lelang terkadang juga tidak hanya satu kali jadi.
Tapi beberapa kali karena ada proses yang harus dilalui. Kalau SKPD terus mundur mengajukan dokumen lelang, proses lelang juga ikut mundur. Dampaknya pengerjaan proyek juga ikut mundur,†tegas Ginting.
Karena itu ia menghimbau apabila ada SKPD yang lambat dalam mengajukan dokumen lelang perlu mendapat teguran dari Bupati Karo Terkelin Brahmana.
“Jangan nanti rekanan disalahkan ketika mengerjakan proyek tidak tepat waktu, sebab, proses lelang saja sampai sekarang belum berlangsung, jadi kami minta agar lelang segera dipercepat,†katanya.
Hal senada disampaikan anggota DPRD Karo Martin Luther Sinulingga, mempercepat pelaksanaan lelang proyek pembangunan diperlukan untuk menyerap APBD terealisasi dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat. “Selama ini keterlambatan ketuk palu APBD menjadi alasan utama lambannya realisasi pembangunan,â€ujarnya.
“Penenderan proyek dipercepat sangat penting, khususnya yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat, seperti pembangunan akses jalan, rehab sekolah, jalan usaha tani. Apalagi pada saat ini penanganan erupsi Sinabung sangat dibutuhkan serta sejumlah sarana lainnya,â€pungkasnya.
Lebih lanjut dikatakan, keterlambatan proses lelang akan merugikan masyarakat , karena banyak pembangunan yang tak selesai atau selesai separuh tetapi tak bisa digunakan.
Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Edu Sinulingga ST mengakui belum ada satu paketpun pekerjaan fisik dilelang di setiap SKPD. “Masih sebatas pelelangan untuk jasa konsultan, kalau fisik belum ada diumumkan pelelangan,â€ungkapnya.
Disinggung apa yang menjadi kendala sehingga hingga saat ini belum ditayangkan pelelangan terutama pengerjaan fisik pada APBD Karo TA 2015, ia enggan mengomentarinya.
Bupati Karo Terkelin Brahmana ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya baru-baru ini mengarahkan wartawan mempertanyakan kepada setiap SKPD. “Coba saja tanya dulu kepada SKPD,â€ujarnya. (B01/c)