Sergai (SIB)- Puluhan massa SBSI 1992 yang bekerja di perusahaan pengolahan kayu PT Furnilux dan PT Inti Sumber Rezeki di Simpang Belidahan, Kecamatan Sei Rampah, Serdang Bedagai (Sergai), melakukan unjuk rasa ke Kantor Bupati Sergai, Rabu (8/1).
Selain mendesak pemerintah setempat untuk memperjuangkan hak-hak buruh yang selama ini telah dikangkangi, para buruh juga mempertanyakan nasib rekan mereka yang telah ‘dirumahkan’ oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Massa yang datang menggunakan puluhan sepeda motor langsung masuk ke halaman kantor Bupati Sergai. Di sana para buruh membentangkan poster yang berisi berbagai tuntutan sambil melakukan orasi.
Pemkab yang diwakili Asisten I Ramses Tambunan, Asisten II Hadi Winarno dan Kadisosnakerkop H Karno serta mewakili Kapolres Sergai Kompol Risya menerima perwakilan buruh di aula Sultan Serdang.
Pada pertemuan itu, massa mendesak Pemkab serius memperhatikan nasib mereka, karena sampai saat ini hak normatif buruh tidak ditanggungjawabi oleh perusahaan. Misalnya, menurut buruh, masih banyak di antara mereka yang menerima gaji kurang layak, jauh di bawah UMK yang seharinya hanya memperoleh upah Rp 29.500 saja.
Kemudian, masih banyak di antara mereka yang belum terdaftar sebagai peserta Jamsostek. Selanjutnya, diutarakan pula masalah kesewenang-wenangan perusahaan memecat rekan mereka. Terungkap pula perusahaan telah mempekerjakan anak di bawah umur.
Menanggapi hal tersebut, Asisten I Ramses Tambunan menyatakan bahwaPemkab Sergai tetap memperhatikan nasib kaum buruh. Apa yang menjadi keluhan buruh akan tetap menjadi perhatian pemerintah. “Kami akan tetap memperjuangkan nasib saudara-saudara ku di sini. Karenanya, kita akan panggil pihak perusahaan,†tegasnya.
Sementara, soal perusahaan yang mempekerjakan anak di bawah umur langsung dilakukan pendataan oleh pihak kepolisian. Kasat Serse PolresSergai AKP Hady S Siagian dalam pertemuan tersebut mengatakan, akan mempelajari kasus mempekerjakan anak di bawah umur tersebut.
(A28/q)