Binjai (SIB)- Lembaga Binjai Corruption Watch Pro Opposition (BCW) Kota Binjai mensomasi Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat (PMK) Kota Binjai terkait dengan penggunaan APBD TA 2013. Somasi serupa sebelumnya dilayangkan kepada Kepala Dinas Pendapatan Binjai terkait dengan kegiatan perjalanan dinas diduga fiktip.
Surat BCW No.033/BCWpO-KB/P-PMK/XII/2013 tanggal 23 Desember 2013 yang telah diterima Kakan PMK dengan tembusan Wali kota Binjai meminta penjelasan tentang serapan anggaran kegiatan langsung atau tidak langsung bersumber dari APBD-P.APBD Tahun Anggaran 2013.
Dalam surat itu juga dipertanyakan atas keterlambatan pembayaran honor kegiatan bagi seluruh staf di jajaran PMK sepanjang tahun anggaran 2013 yang berpengaruh kepada menurunnya etos kerja sehingga banyak kegiatan tidak terlaksana dan perlunya diketahui apa yang melatarbelakangi sehingga pembayaran honor kegiatan menjadi tertahan selama satu tahun anggaran dan baru direalisasi menjelang tutup anggaran 2013. Termasuk pengadaan plang kelurahan (Neonbox) dan Pamplet Kepling se-Kota Binjai yang sempat heboh karena pencairan anggaran mendahului proses pelaksanaan juga menjadi materi somasi BCW.
Pengadaan Plang Kelurahan dengan lampu Neonbox untuk 37 kelurahan dengan anggaran Rp109.150.000 dan Pamplet Kepling se-Kota Binjai Rp51.480.000 (dua anggaran) pada saat proses pencairan anggarannya (12 Nopember 2013) diduga keras tanpa dokumen fisik sebab belum satu plang pun yang dikerjakan sementara kondisi plang di seluruh Kantor Kelurahan dan Kepling se-Kota Binjai selama ini masih dalam kondisi baik sehingga proyek ini seakan dipaksakan.
Juga dipertanyakan soal penggunaan biaya perawatan kendaraan Dinas Kakan PMK yang secara fisik kendaraan tersebut jarang dipergunakan menyusul salah satu kendaraan dinas roda dua yang tidak pernah kelihatan di lingkungan Kantor PMK sebab dipakai oleh staf pada Kantor BKKBN yang diduga masih honorer dan masih berhubungan keluarga dengan oknum Kakan PKM. Sementara bon faktur belanja BBM kendaraan dinas yang terindikasi dengan dokumen palsu yang diduga menggunakan stempel Pertamina buatan sendiri masih dijajaki lebih jauh kebenarannya.
Dalam hal ini BCW meminta penjelasan sejauhmana pertanggungjawaban anggaran pemeliharaan kendaraan dinas tidak saja terkait dengan mobil dinas Kakan PMK, bagaimana surat penghunjukan penggunaan kepada honorer yang bekerja di luar lingkungan Kantor PMK.
(A30/q)