Medan (SIB)- Kajatisu H Muhammad Yusni SH MH,Rabu(28/1) mengatakan,untuk 2015 kinerja seluruh Kejaksaan Negeri(Kejari) di Sumut akan dievaluasi setiap bulannya,dan hasilnya dilaporkan ke Kejaksaan Agung. Dengan melakukan evaluasi kinerja tersebut, akan ketahuan Kejari yang belum optimal melaksanakan tugas penegakan hukum di daerahnya.
“Bila kinerja Kejari tersebut belum optimal, tentu ini akan menjadi bahan penilaian bagi pimpinan, terutama penilaian bagi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang sudah lama bertugas di daerah itu. Dari evaluasi itu akan ketahuan apakah Kajarinya “tertidur†dan perlu dilakukan supervisi dengan menurunkan tim Kejatisu ke daerah. Apa mungkin sama sekali gak ada kasus korupsi di satu kabupaten, apalagi Kejari yang memiliki wilayah kerja sampai dua bahkan 4 kabupaten/kota,†kata Yusni menjawab wartawan di Kejatisu, seusai melantik Irvan PPD Samosir SH MH menjadi Kajari Simalungun menggantikan Polin Sitanggang SH dan pelantikan Sunarko SH sebagai Jaksa Koordinator di Kejatisu.
Menjawab pertanyaan wartawan, Kajatisu juga mengakui ada beberapa Kejari di Sumut yang kinerjanya tergolong lemah atau belum optimal dilihat dari jumlah kasus korupsi yang ditangani Kejari tersebut, seperti Kejari Sei Rampah, Kejari Sidikalang, Kejari Sibolga, Kejari Pangururan dan Kejari Dolok Sanggul Humbahas. Ada pun Kejari yang memiliki wilayah hukum sampai dua kabupaten/kota atau lebih, misalnya Kejari P Sidimpuan, Kejari Rantauprapat, Kejari Sibolga, Kejari Gunungsitoli, Kejari Sidikalang dan Kejari Kisaran.
Untuk itu Kajatisu mengingatkan seluruh pimpinan Kejari di daerah agar benar benar serius menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan terhadap masyarakat, dengan tetap mengacu pada hukum yang berlaku.
Sebelumnya Kajatisu pada pelantikan itu mengingatkan, dalam upaya meningkatkan kinerja penegakan hukum baik dalam penanganan kasus korupsi maupun pidana umum di wilayah hukum masing-masing, seluruh Kajari di Sumut harus melakukan koordinasi dengan sesama instansi penegak hukum maupun instansi terkait di daerah, serta menjalin kerjasama yang baik dengan segenap unsur masyarakat.
Menurut Kajatisu, dengan koordinasi itu pelaksanaan tugas penegakan hukum akan berjalan dengan baik, sehingga tidak akan terjadi benturan sesama aparat atau lembaga penegak hukum di daerah. â€Sejak dini kita harus mengantisipasi agar tidak sampai terjadi benturan dalam tugas penegakan hukum, baik secara internal maupun eksternal,†katanya.
Seusai pelantikan, serahterima jabatan Kajari Simalungun dilakukan dari Polin Sitanggang yang pindah tugas menjadi Kajari Muara Bulian, Jambi, kepada Irvan yang sebelumnya Kajari Air Madidi Sulawesi Utara.
(A-1/ r)