Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Juni 2025

Kajatisu Ingatkan Seluruh Kajari di Sumut, Hindari Benturan Sesama Lembaga Penegak Hukum

* Kajari Simalungun dan Jaksa Koordinator Dilantik
- Kamis, 29 Januari 2015 10:08 WIB
900 view
Kajatisu Ingatkan Seluruh Kajari di Sumut, Hindari Benturan Sesama Lembaga Penegak Hukum
SIB/Dok/ r
Kajatisu HM Yusni SH MH menyematkan tanda jabatan Kajari kepada Irvan, pada pelantikan dan serah terima jabatan Kajari Simalungun di Kejatisu, Rabu (28/1).
Medan (SIB)- Kajatisu H Muhammad Yusni SH MH,Rabu(28/1) mengatakan,untuk 2015 kinerja seluruh Kejaksaan Negeri(Kejari) di Sumut akan dievaluasi setiap bulannya,dan hasilnya  dilaporkan ke Kejaksaan Agung. Dengan melakukan evaluasi kinerja tersebut, akan ketahuan Kejari yang  belum optimal melaksanakan tugas penegakan hukum di daerahnya.

“Bila kinerja Kejari tersebut belum optimal, tentu ini akan menjadi bahan penilaian bagi pimpinan, terutama penilaian bagi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang sudah lama bertugas di daerah itu. Dari evaluasi itu akan ketahuan apakah Kajarinya “tertidur” dan perlu dilakukan supervisi  dengan  menurunkan tim Kejatisu ke daerah. Apa mungkin sama sekali  gak ada kasus korupsi di satu kabupaten, apalagi Kejari yang  memiliki wilayah kerja sampai dua bahkan 4 kabupaten/kota,” kata Yusni menjawab wartawan di Kejatisu, seusai melantik  Irvan PPD Samosir SH MH menjadi Kajari Simalungun menggantikan Polin Sitanggang SH dan pelantikan Sunarko SH sebagai Jaksa Koordinator di Kejatisu.

Menjawab pertanyaan wartawan, Kajatisu juga mengakui ada beberapa Kejari di Sumut yang kinerjanya tergolong lemah atau belum optimal  dilihat dari  jumlah kasus korupsi yang ditangani Kejari tersebut, seperti Kejari Sei Rampah, Kejari Sidikalang, Kejari Sibolga, Kejari Pangururan dan Kejari Dolok Sanggul Humbahas. Ada pun Kejari yang memiliki  wilayah hukum sampai dua kabupaten/kota atau lebih, misalnya Kejari P Sidimpuan, Kejari Rantauprapat, Kejari Sibolga, Kejari Gunungsitoli, Kejari Sidikalang dan Kejari Kisaran.

Untuk itu Kajatisu mengingatkan seluruh pimpinan Kejari di daerah  agar benar benar serius  menjalankan tugas  penegakan hukum dan pelayanan terhadap masyarakat, dengan tetap mengacu pada  hukum yang berlaku.

Sebelumnya Kajatisu pada pelantikan itu mengingatkan, dalam upaya meningkatkan  kinerja penegakan hukum baik  dalam penanganan kasus korupsi maupun pidana umum di wilayah hukum masing-masing, seluruh Kajari di Sumut harus melakukan koordinasi dengan sesama  instansi penegak hukum maupun instansi terkait di daerah, serta menjalin  kerjasama  yang baik dengan segenap unsur masyarakat.

Menurut Kajatisu, dengan koordinasi  itu pelaksanaan tugas penegakan hukum akan berjalan dengan baik, sehingga  tidak akan terjadi benturan sesama  aparat atau lembaga penegak hukum di daerah. ”Sejak dini kita harus mengantisipasi  agar tidak sampai terjadi benturan dalam tugas penegakan hukum, baik secara internal maupun eksternal,” katanya.

Seusai pelantikan, serahterima jabatan Kajari Simalungun dilakukan dari Polin Sitanggang yang pindah tugas menjadi Kajari Muara Bulian, Jambi, kepada Irvan yang sebelumnya Kajari Air Madidi Sulawesi Utara.(A-1/ r)




SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru