Lubukpakam (SIB) -Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubukpakam meraih Penghargaan Terbaik III dari 42 Rutan dan Lapas se- Sumut yang diberikan Kakanwil Hukum dan HAM Sumut, Priyadi. Penghargaan itu diserahkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami pekan lalu atas prestasi dalam penyerapan belanja barang dan modal kategori Pagu Belanja Sedang untuk Tahun Anggaran 2018.
Kalapas Lubukpakam E Prayer Manik, Selasa (5/3) sore di kantornya kepada wartawan membenarkan bahwa Lapas yang dipimpinnya mendapat piagam penghargaan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami pekan lalu.
"Iya benar, prestasi terbaik III dari 42 Lapas, Rutan dan Imigrasi yang ada di Sumut terkait penyerapan belanja barang dan modal. Kita juga telah memersiapkan aplikasi website lapor, sehingga memermudah masyarakat untuk mendapat informasi dan melaporkan hal yang tidak berkenan," tegas Prayer Manik.
Target tahun 2019 ini kata Kalapas, akan meraih predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Target kita 2019 yakni ZI WBK/WBBM dan kita berupaya menjadi barometer untuk seluruh Lapas di Sumut dalam capaian reformasi birokrasi yang konkrit, sistematis, berkelanjutan serta terukur sebagaimana arah dan desain reformasi birokrasi," sebut Prayer.
Menurutnya, untuk mencapai ZI WBK/WBBM bukan hanya sekadar retorika atau slogan semata. Lapas yang dipimpinnya melakukan kerja keras membangun karakter dan integritas yang kuat dengan komitmen agar Lapas Lubukpakam menjadi lebih baik ke depannya.
"Perbaikan dalam sistem tata kelola birokrasi di Lapas Lubukpakam mencakup pembangunan budaya kerja, manajemen SDM, proses bisnis dan cara kerja yang efektif dan efisien sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur)," katanya.
Lapas Lubukpakam juga sudah melaksanakan pengawasan dan pengendalian secara internal, transparan, serta peningkatan kualitas layanan yang fokus pada pembangunan integritas WBK/WBBM. (C05/h)