Sergai (SIB)
Kapolres Serdangbedagai (Sergai) AKBP Robin Simatupang melakukan pengecekan Kampung Bertuah dan bersilaturahmi dengan masyarakat Desa Ujungrambung, Kecamatan Pantaicermin, Rabu (2/9).
Ikut mendampingi Kapolres, Kabag Sumda Kompol E Tambunan, Kasat Binmas AKP Syarifuddin, Kasat Sabhara AKP Abdul Rahman, Kapolsek Pantai-cermin AKP T Napitupulu dan Kasubbag Humas AKP Sopian.
Di sela kegiatan itu, AKBP Robin Simatupang ketika diwawancarai SIB mengatakan, selain mengecek kondisi Kampung Bertuah, kunjungan jajaran Polres Sergai ke Desa Ujungrambung juga untuk menyosialisasikan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 kepada masyarakat.
"Kami datang ke sini dalam rangka pengecekan Kampung Bertuah serta menyampaikan sosialisasi penting terkait Inpres Nomor 6 tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," ujarnya.
Perwira berpangkat melati dua emas itu juga menjelaskan, di tengah situasi pandemi Covid-19 ini, Presiden RI Joko Widodo telah mengeluarkan Inpres dimaksud supaya seluruh warga Indonesia tetap sehat dan kehidupan perekonomiannya bisa meningkat.
"Masyarakat harus terus beraktifitas seperti biasa, namun juga tetap mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan 3M+1T (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun)," ucapnya.
Kemudian, terkait penerapan Kampung Bertuah, Kapolres meminta agar peran serta para kepala desa dan tokoh masyarakat lebih ditingkatkan lagi, sehingga memiliki pengaruh yang kuat terhadap pendisiplinan masyarakatnya dalam mematuhi protokol kesehatan.
"Kepala desa dan tokoh masyarakat harus bisa menjadi contoh bagi warganya dalam hal penerapan protokol kesehatan. Karena, jika masyarakatnya patuh, maka desa tersebut akan bersih dari penyebaran Covid-19," katanya sembari mengajak masyarakat Desa Ujungrambung supaya dapat secepatnya menyediakan berbagai sarana pendukung di lingkungannya masing-masing, seperti tempat cuci tangan, posko Covid-19 dan rumah singgah. (T01/d)